Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Kasus Video Seks Garut Digelar, Begini Reaksi Para Terdakwa

Kompas.com - 28/11/2019, 18:34 WIB
Ari Maulana Karang,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Kasus video seks 3 pria dan 1 wanita di Garut, Jawa Barat, memasuki babak baru, Kamis (28/11/2019).

Tiga orang terdakwa dalam kasus tersebut menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Garut.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Namun, sidang baru dimulai pukul 14.00 WIB.

Proses persidangan berjalan tertutup dan hanya pihak keluarga yang bisa mengikuti persidangan.

Baca juga: Diberondong 24 Peluru, Paguh si Orangutan Tak Lagi Bisa Melihat

Ketiga terdakwa dalam kasus tersebut yaitu V, W dan D. Mereka digiring petugas dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Garut ke ruang sidang Garuda.

V yang merupakan pemeran wanita dalam kasus video seks tersebut, tampak menutupi wajahnya menggunakan masker.

Sementara, dua terdakwa laki-laki tidak menggunakan penutup wajah.

Ketiga terdakwa hadir di ruang sidang menggunakan baju putih dan bawahan hitam dengan rompi tahanan berwarna oranye.

Sidang perdana tersebut berakhir pukul 15.30.

V menjadi terdakwa pertama yang keluar dari ruang sidang dengan didampingi penasehat hukumnya.

Tak ada kata-kata yang disampaikan V saat diberondong pertanyaan oleh wartawan.  V langsung berjalan cepat menuju ruang tahanan.

Hal yang sama dilakukan oleh terdakwa W yang keluar dari ruang sidang tidak lama setelah V. Tak ada satupun kalimat yang disampaikan W saat ditanya oleh wartawan.

W terus menutupi wajahnya dengan menggunakan peci hitam yang dikenakannya, sambil digiring petugas memasuki ruang tahanan.

Baca juga: Tragis, 4 Bersaudara Menderita Sakit di Mata, 3 Sudah Meninggal Dunia

Sementara, satu tersangka lainnya yaitu D, tampak lebih terbuka kepada awak media. D justru meminta doa, agar kasusnya bisa cepat selesai.

“Mohon doanya, semoga kasus saya cepat selesai dan semoga kasus saya bisa jadi contoh buat yang lain,” kata D kepada wartawan.

D berharap, dirinya bisa diadili dengan seadil-adilnya dalam perkara ini.

Dirinya pun mengakui perbuatannya adalah sebuah kesalahan besar dan menjadi pelajaran berharga bagi dirinya.

“Semoga bisa cepat selesai dan kami bisa diadili dengan seadil-adilnya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com