BALI, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyatakan, pihaknya akan mendorong agar Keputusan Kementerian Keluatan dan Perikanan Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 tertanggal 4 Oktober tentang penetapan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim di perairan Provinsi Bali, ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden.
Hal itu disampaikan Dedi saat berdialog dengan tokoh desa adat di gedung adat Teluk Benoa, Bali, Kamis (28/11/2019).
Pernyataan Dedi itu sebagai respons atas kegelisahan masyarakat Bali terkait munculnya wacana merevisi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46 Tahun 2019, yang menetapkan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim di Pulau Bali.
Dedi mengatakan, setelah mendengarkan paparan dan aspirasi warga Bali, pihaknya semakin yakin reklamasi Teluk Benoa harus ditolak.
Baca juga: Koster Harap Menteri KKP yang Baru Tak Cabut Status Teluk Benoa
"Komisi IV akan memperkuat dan mendorong agar keputusan menteri yang menetapkan Teluk Benoa sebagai konservasi maritim menjadi peraturan presiden, sehingga payung hukumnya semakin kuat," kata Dedi, kepada Kompas.com.
Dedi melanjutkan, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah harus selaras dengan keseimbangan alam, yang menjadi dasar kebutuhan kehidupan manusia.
"Masukan-masukan itu, dari pakar sudah biasa, makanya kami ingin mendengar narasi dari tokoh adat yang lebih hidup," kata Dedi, terkit pertemuan dengan tokoh adat Bali.
Sebelumnya, masyarakat Bali yang diwakili tokoh adat merasa gelisah dengan munculnya wacana revisi Keputusan Menteri KKP soal kawasan konservasi di Teluk Benoa.
Kegelisahan itu mereka sampaikan di hadapan Komisi IV DPR RI.
"Kami gelisah karena ada wacana keputusan yang dibuat menteri kelautan soal penetapan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim, mau direvisi. Kami warga Bali telah menolak teluk Benoa direklamasi. Makanya, minta kepada Komisi IV DPR memperkuat keputusan menteri, menjadi keputusan presiden," kata Wayan Loka, ketua Adat Serangan, ketika berdialog dengan Komisi IV DPR di Benoa, Kabupaten Badung, Bali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.