AMBON, KOMPAS.com - Usulan anggaran perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa di Maluku pada 26 September 2019 lalu sudah disetujui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal itu dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Farida Salampessy.
Menurut Farida, pengusulan perbaikan anggaran ke BNPB dilakukan berdasarkan surat keputusan dari bupati dan wali kota yang daerahnya terdampak gempa.
Adapun, anggaran perbaikan yang telah disetujui BNPB sebesar Rp 290,7 miliar.
“Anggaran itu dari dana stimulan rumah rusak, dana tunggu hunian dan cash of work pembersihan puing rumah,” kata Farida kepada wartawan di lokasi pengungsia Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (28/11/2019).
Baca juga: Korban Gempa Maluku Terima 2.000 Paket Sembako
Dia memaparkan, bantuan stimulan untuk kerusakan rumah mencapai Rp 279,805 miliar untuk tiga wilayah terdampak yakni di Kota Ambon, Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kemudian, dana tunggu hunian (DTH) Rp 8,136 miliar dan dana pembersihan puing rumah rusak senilai Rp 3,033 miliar.
“Jadi anggarannya sudah disetujui,” kata Farida.
Dia mengakui bahwa sebagian anggaran tersebut juga sudah ada yang disalurkan BNPB ke kabupaten/kota terdampak gempa.
Anggaran yang sudah disalurkan itu untuk pembersihan puing-puing bangunan rumah warga yang rusak dan dana tunggu hunian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.