Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SK Pengangkatan PPPK Tak Kunjung Dikeluarkan Pemprov Sumbar, 153 Guru Mengadu ke DPRD

Kompas.com - 28/11/2019, 16:48 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 153 guru yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat, mendatangi DPRD Sumbar, Kamis (28/11/2019).

Mereka mempertanyakan kebijakan Pemprov Sumbar yang belum mengeluarkan SK pengangkatan mereka. 

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan SK. Padahal kami sudah lulus sejak Februari 2019 lalu," ujar koordinator guru, Abuzar saat beraudiensi dengan Komisi V DPRD Sumbar, di ruangan rapat DPRD Sumbar, Kamis.

Baca juga: 6 Siswi Korban Pencabulan Guru Kontrak Alami Trauma hingga Didampingi Psikolog

Abuzar mengatakan, saat penerimaan PPPK pada Februari 2019, ada 153 guru honorer K2, 7 tenaga kesehatan, dan 1 penyuluh yang dinyatakan lulus.

"Sudah sembilan bulan kami tanpa kejelasan. Makanya kami ingin menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat di DPRD Sumbar," kata Abuzar.

Sementara Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Muchlis Yusuf Abit mengatakan, pihaknya siap memperjuangkan aspirasi dari guru-guru tersebut.

"Kita akan pelajari kasus ini dan kita akan minta konfirmasi kepada BKD dan Dinas Pendidikan Sumbar," kata Muchlis.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Abdul Gaffar yang dikonfirmasi terpisah mengakui, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan SK pengangkatan untuk PPPK yang lulus pada Februari 2019.

Baca juga: Guru Kontrak Cabuli 6 Siswi di Ruang Kelas SD Saat Jam Belajar

Pemprov Sumbar masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK.

"Belum regulasi dan kepastian dari pusat. Kita sifatnya masih menunggu karena ini seluruh Indonesia," kata Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com