Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ditipu Travel Umrah, Uang Rp 349 Juta Lenyap

Kompas.com - 28/11/2019, 16:39 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap Andi Alwatiah (33), pemilik biro perjalanan haji dan umrah Insan Mulia, karena menipu salah satu anggota polisi dari Polres Pelabuhan Makassar.

Pelaku mengiming-imingi korban untuk cepat berangkat haji. 

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadar Islam mengatakan, dalam melancarkan aksinya, Alwatiah meminta korban untuk menyetor uang sekitar Rp 100 juta per orang agar dapat berangkat haji pada tahun 2021.

Diketahui total kerugian korban mencapai Rp 349 juta.

"Dia (korban) dijanjikan berangkat haji plus tahun 2021 dengan nominal Rp 100 juta per orang. Dia (korban) pesan dua orang karena suami istri, maka dia setor Rp 200 juta," kata Kadar, saat konferensi pers di aula Mapolres Pelabuhan, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: Kasus Pencucian Uang Jemaah, Abu Tours Dihukum Denda Rp 1 Miliar

Setelah korban menyetor sekitar Rp 200 juta, Alwatiah kembali mendatangi korbannya pada bulan Maret.

Tersangka pada waktu itu meminta korban menambah uang Rp 140 juta per orang agar bisa diberangkatkan haji pada tahun 2019.

Korban akhirnya menuruti perkataan Alwatiah, dengan menambah biaya tersebut untuk memberangkatkan istrinya terlebih dahulu.

Namun, pada bulan Agustus atau saat pemberangkatan haji, istri anggota polisi itu tak kunjung diberangkatkan, hingga pada akhirnya korban melaporkan Alwatiah. 

"Ketika berangkat diantar ke Jakarta, korban tidak berangkat. Maka korban pulang sambil menanyakan kepada pelaku. Tapi ternyata pelaku susah ditemui dan akhirnya korban buat laporan," ucap Kadar.

Pelaku tidak memenuhi tiga kali pemanggilan penyidik. Selain itu, pembujukan yang dilakukan polisi juga tidak digubris.

Alwatiah akhirnya ditangkap di Bekasi Utara, Jawa Barat, di salah satu rumah indekosnya. 

Alwatiah dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.

Kadar mengatakan, korban dari Alwatiah diduga cukup banyak, tetapi enggan melaporkannya karena masih berharap uangnya kembali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com