DENPASAR, KOMPAS.com - Balita berusia 2,5 tahun di Denpasar, berinisial KMW, menjadi korban kekerasan pacar ibunya sendiri pada Kamis (21/11/2019) malam.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir menerangkan, peristiwa itu terjadi di sebuah indekos pacar ibu korban berinisial A di sekitar Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar.
Mulanya, korban ditipkan ke tersangka sementara sang ibu mengantar anak adiknya ke rumah orangtuanya.
Baca juga: 19 Balita Keracunan, Diduga karena Bubur Ayam dari Posyandu
Kemudian korban menangis dan pelaku tidak bisa menenangkan. Pelaku marah hingga berakhir penganiayaan.
"Dari keterangan kakek korban, bahwa anak tersebut dipukul oleh dari pacar ibunya korban," kata Josina, Kamis (28/11/2019).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami patah pada bagian paha sampai kaki. Kemudian ada luka di leher.
"Parah karena diinjak dan sudah diakui pelaku," kata dia.
Baca juga: Wagub Sulsel Tawarkan Rawat Angel, Balita yang Peluk Mayat Ibunya 2 Hari
Usai mendapat laporan tersebut, pelaku ditangkap pada Rabu (27/11/2019).
Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 76 c jo Pasal 80 Ayat 2 kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak luka berat. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.