DENPASAR, KOMPAS.com - Balita berusia 2,5 tahun di Denpasar, berinisial KMW, menjadi korban kekerasan pacar ibunya sendiri pada Kamis (21/11/2019) malam.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir menerangkan, peristiwa itu terjadi di sebuah indekos pacar ibu korban berinisial A di sekitar Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar.
Mulanya, korban ditipkan ke tersangka sementara sang ibu mengantar anak adiknya ke rumah orangtuanya.
Baca juga: 19 Balita Keracunan, Diduga karena Bubur Ayam dari Posyandu
Kemudian korban menangis dan pelaku tidak bisa menenangkan. Pelaku marah hingga berakhir penganiayaan.
"Dari keterangan kakek korban, bahwa anak tersebut dipukul oleh dari pacar ibunya korban," kata Josina, Kamis (28/11/2019).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami patah pada bagian paha sampai kaki. Kemudian ada luka di leher.
"Parah karena diinjak dan sudah diakui pelaku," kata dia.
Baca juga: Wagub Sulsel Tawarkan Rawat Angel, Balita yang Peluk Mayat Ibunya 2 Hari
Usai mendapat laporan tersebut, pelaku ditangkap pada Rabu (27/11/2019).
Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 76 c jo Pasal 80 Ayat 2 kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak luka berat. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.