Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, untuk mendalami peristiwa WN Jepang yang melompat dari lantai dua apartemen, polisi telah memeriksa tiga saksi.
"Dari penyidik sudah memeriksa tiga saksi tentunya yang mengetahui melihat atau mendengar peristiwa tersebut," katanya di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Selain memeriksa tiga saksi, kata Argo, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan rekaman kamera CCTV yang saat ini sedang dianalisis.
Baca juga: Investigasi WN Jepang yang Disebut Lompat dari Apartemen, Polisi Periksa 3 Saksi
Polda Bali memastikan warga Jepang, Mika Hasegawa, yang lompat dari lantai dua apartemen di kawasan Denpasar, Bali, sebagai korban perampokan.
Motif itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelakunya yang bernama Fahrudin.
Direktur Reserse Kriminal Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, sebelum korban lompat dari lantai dua apartemen, pelaku sengaja mengikuti korban dan langsung masuk ke kamar.
Dengan demikian, motif awal pelaku adalah perampokan.
"Dia ambil barang. Perampokan (motif)," katanya, Rabu (27/11/2019).
Baca juga: Fakta Turis Jepang Lompat dari Lantai 2 Apartemen, Diduga Dirampok hingga Ada Bekas Cekikan di Leher
Andi mengatakan, pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (27/11/2019) dini hari saat hendak melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
"Setelah mengambil barang, melarikan diri ke Jakarta. Kemudian dari Soetta ke Medan," katanya, Rabu siang.
Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Beberapa di antaranya dua dompet, uang pecahan 10.000 yen sebanyak 15 lembar, pecahan 1.000 yen sebanyak 5 lembar.
Baca juga: Saat Ditangkap, Perampok terhadap Warga Jepang di Bali Hendak Kabur ke Medan