BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang petani Herledi (52), warga Desa Embong Uram, Kecamatan, Uram Jaya Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu menemukan benda diduga mortir seberat 6 kilogram saat ia menuju kebun miliknya, Minggu (24/11/21019), sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat ini Benda sepanjang 30 sentimeter tersebut diamankan Polres Lebong.
Kapolsek Lebong Utara, Iptu Firmansyah menyebutkan kronologis temuan benda diduga mortir itu bermula saat Harledi menuju kebun miliknya.
"Kemudian dalam perjalanan menuju kebun saksi Harledi secara tidak sengaja melihat sebuah benda yang tergeletak di bawah batu," tulis Kapolsek dalam rilisnya, Kamis (28/11/2019).
Baca juga: ASN di Bengkulu Diberi Sanksi Berat jika Bercerai Tanpa Mediasi Pemerintah
Selanjutnya saksi membawa barang tersebut ke pondok kebun dan mengotak Atik (membuka) bagian atas yang diduga mortir.
Setelah terbuka saksi melemparkan isi yang berjenis serbuk ke dalam api dan menimbulkan percikan api yang besar.
"Selanjutnya saksi membuang salah satu isi dari benda tersebut ke aliran sungai."
Melihat keanehan tersebut saksi Harledi memberi tahu warga tentang penemuan benda tersebut.
Pada hari Selasa tanggal 26 November 2019 saksi membawa pulang benda yang diduga mortir pulang ke rumah. Untuk sementara benda tersebut di simpan pada belakang rumah saksi.
Setelah itu barulah Harledi melaporkan kejadian tersebut pada aparat desa dan kepolisian.
Benda diduga mortir tersebut saat ini diamankan oleh Polres Lebong untuk selanjutnya berkoordinasi dengan TNI.
Baca juga: Mencangkul di Kebun, Warga Ngawi Temukan Mortir Peninggalan Perang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.