Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Dirampok, Turis Jepang Nekat Lompat dari Apartemen | Wacana Pembubaran BNN Tuai Reaksi Keras

Kompas.com - 28/11/2019, 06:53 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berita tentang seorang turis warga negara Jepang, Mika Hasegawa (38), yang nekat melompat dari lantai dua apartemen di Bali, terus menjadi sorotan.

Kepolisian Polda Bali memastikan Mika, merupakan korban perampokan. Polisi telah menangkap pelaku yang bernama Fahrudin. Pelaku telah ditangkap di Jakarta, pada Rabu (27/11/2019) dini hari.

Sementara itu, berita tentang wacana pembubabaran Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapat reaksi keras.

Salah satunya dari Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari.

Dirinya mempersilakan DPR RI membubarkan lembaga tersebut dan bila perlu, anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. Reaksi keras terhadap wacana DPR ingin bubarkan BNN

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Arman Depari dalam konferensi pers di halaman Kantor BNNK Langsa, Jumat (11/10/2019).BNN Langsa Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Arman Depari dalam konferensi pers di halaman Kantor BNNK Langsa, Jumat (11/10/2019).

Reaksi keras ditunjukkan Arman terkait wacana pembahasan pembubaran BNN oleh Komisi III DPR RI.

"Silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," jelas Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).

Menurut Arman, BNN dibentuk oleh undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat. BNN bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu.

Arman meminta agar anggota Komisi III DPR RI mengkaji lagi wacana pembubaran BNN.

"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang," ujar dia.

Baca berita selengkapnya: DPR Ancam Bubarkan BNN, Arman Depari: Bubarkan Saja, Sekalian Anggotanya Dibakar

2. Seorang WNA Jepang di Bali tewas dirampok

Ilustrasi jenazah. Ilustrasi jenazah.

Kepolisian Polda Bali memastikan, Mika Hasegawa (38) adalah korban perampokan.

Pelaku yang bernama Fahrudin telah ditangkap di Jakarta, pada Rabu (27/11/2019) dini hari.

Direskrimsum Polda Bali Kombes Andi Fairan membenarkan penangkapan tersebut sekaligus menceritakan kronologis kejadiannya.

Pelaku sudah ikuti korban Andi Fairan mengatakan, pelaku sengaja mengikuti korban dan langsung masuk ke kamar. Dengan demikian, motif awal pelaku adalah perampokan.

"Dia ambil barang. Perampokan (motif)," kata Andi Fairan, Rabu (27/11/2019)

Baca berita selengkapnya: WN Jepang yang Lompat dari Apartemen di Denpasar Korban Perampokan, Pelakunya Tertangkap di Plaku

3. Oknum guru tewas usai kencan di sebuah hotel

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

HW (58), seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tewas usai berkencan dengan teman wanitanya yang juga berprofesi seorang guru, PS (42).

Keduanya terkena razia di salah satu hotel kelas melati di Kecamatan Jati, Kudus.

Mirisnya, insiden nahas itu terjadi pada Senin (25/11/2019) pagi, bertepatan dengan Hari PGRI yang ke-74.

Kapolsek Jati, AKP Bambang Sutaryo, menyampaikan, HW dan PS adalah seorang guru dan keduanya bukan merupakan pasangan suami istri.

Baca berita selengkapnya: Guru SD Tewas Usai Kencan dengan Teman Wanita di Hotel

4. Ahok diharapkan selesaikan pencemaran minyak mentah di Karawang

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024.

Warga terdampak pencemaran minyak mentah Pertamina di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina segera membayar ganti rugi hingga pemulihan lingkungan.

"Harapan saya bisa jadi prioritas lah. Saya harap Pak Ahok bisa membantu supaya Pertamima segera bayar ganti rugi dan pemulihan," kata Kepala Desa Cemarajaya Yonglim Supardi, Selasa (26/11/2019).

Yonglim menyebut ganti rugi masih dalam proses penghitungan berdasarkan ketentuan. Misalnya bagi nelayan berdasarkan rata-rata tangkapan sehari.

Baca berita selengkapnya: Ahok Didesak Tuntaskan Masalah Pencemaran Minyak di Karawang

5. Kronologi RS Mata Solo laporkan penjual Soto

Kuasa hukum RS Mata Solo, Rikawati dan Humas RS Mata Solo, Azka Shovia dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/11/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Kuasa hukum RS Mata Solo, Rikawati dan Humas RS Mata Solo, Azka Shovia dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/11/2019).

Manajemen Rumah Sakit (RS) Mata Solo mengadukan penjual soto Lamongan, Kastur (65) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah.

Laporan pengaduan itu diterima pihak kepolisian dan terdaftar dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan dengan Nomor: STBB/711/XI/2019/Reskrim, tertanggal 23 November 2019.

"Kita secara resmi telah mengadukan Pak Kastur dengan UU ITE, perbuatan pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008. Tidak menutup kemungkinan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP," kata Kuasa hukum RS Mata Solo, Rikawati didampingi Humas RS Mata Azka Shovia dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/11/2019).

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Kastur, Bagus Triyogo menyampaikan, laporan pengaduan yang dilakukan manajemen RS Mata Solo terhadap kliennya dinilai kurang tepat.

"Karena apa yang disampaikan Pak Kastur dalam media itu berdasarkan pertanyaan dari awak media. Sehingga, kalau disebut mentransmisikan dokumen elektronik, saya pikir ini adalah kurang tepat. Seharusnya RS Mata melakukan hak jawab sesuai UU Pers," kata dia.

Baca berita selengkapnya: RS Mata Solo Akhirnya Adukan Penjual Soto ke Polisi

(Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin, Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha, Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho, Kontributor Karawang, Farida Farhan, Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Abba Gabrillin, Dony Aprian, Aprillia Ika, David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com