Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Unnes Diduga Plagiarisme Disertasi S3, UGM Minta Klarifikasi

Kompas.com - 28/11/2019, 05:42 WIB
Wijaya Kusuma,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada (UGM) memanggil Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan plagiarisme disertasi S3 saat studi di UGM pada Rabu (27/11/2019).

Hal ini disampaikan Ketua Senat Akademik UGM Hardiyanto saat ditemui wartawan, Rabu (27/11/2019).

"Kami melakukan klarifikasi atas aduan yang disampaikan ke kami," ujarnya. 

Hardiyanto menyampaikan bahwa sebelumnya ada aduan yang masuk ke UGM terkait dugaan plagiarisme disertasi S3 Fathur Rokhman.

"Pak Fathur kan dulu S3-nya di sini di UGM," tuturnya.

Baca juga: Kisah Profesor Unnes, Ubah Daun jadi Lukisan Bernilai Jutaan Rupiah

Dugaan plagiarisme skripsi mahasiswa S1

Disertasi Fathur Rokhman yang diadukan ke UGM karena diduga plagiarisme skripsi mahasiswa Unnes.

Skripsi mahasiswa Unnes itu berjudul "Pilihan Ragam Bahasa dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al-Falah Mangunsari, Banyumas."

Sedangkan disertasi Fathur Rokhman berjudul "Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas."

Disertasi Fathur Rokhman yang ditulis pada 2003 ini diadukan ke UGM pada tahun 2018 lalu.

"Kami klarifikasi apa benar menulis disertasi ini? Waktu nulis disertasi siapa yang melakukan penelitian?  Jadi kami mendengarkan pada waktu mahasiswa apa yang terjadi, ya Pak Fathur menceritakan kepada kami," ucapnya.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Mahasiswa Gugat Rektor Unnes, Skorsing 2 Semester hingga Tanggapan Kampus

Hardiyanto menyampaikan saat ini belum ada keputusan dari Dewan Kehormatan UGM sebab pihaknya baru dalam tahap mendengarkan klarifikasi dari Fathur Rokhman.

Dewan Kehormatan UGM juga masih membandingkan disertasi S3 karya Fathur Rokhman dengan skripsi mahasiswa S1 yang diduga diplagiat.

"Belum ada keputusan, nanti diteliti lebih lanjut. Tadi masih mendengarkan, (tahapannya) pertama mendengar saksi-saksi, kemudian klarifikasi yang teradu, nanti setelah ini masih diperlukan saksi atau tidak, kemudian sidang pleno," ungkapnya.

Baca juga: Menristek Tak Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Mahasiswa Unnes

Pertemuan tertutup

Dewan Kehormatan Universitas meminta klarifikasi Fathur Rokhman di ruang senat akademik.

Pertemuan ini belangsung tertutup.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com