Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma’ruf Amin Dorong Pengembangan Keuangan Syariah Melalui Empat Sektor

Kompas.com - 27/11/2019, 15:14 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mendorong perkuatan dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia melalui empat sektor.

Pertama, melalui pengembangan dan perluasan industri produk halal. Kedua melalui pengembangan dan perluasan keuangan syariah.

Ketiga, Pengembangan dan perluasan dana sosial syariah. Keempat, melalui pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.

Baca juga: Maruf Amin: Kebencian ke Negara dan Golongan Lain Bukan Sifat Islam

Ma’ruf mengatakan, pengembangan dan perluasan industri produk halal menjadi penting supaya Indonesia tidak hanya menjadi konsumen. Apalagi, hanya sebagai pemberi label halal pada produk-produk dunia.

“Kita tidak ingin hanya sebagai tukang stempel halal bagi produk-produk dunia yang masuk ke Indonesia. Kita seharusnya menjadi produsen dan bahkan harus mampu mengekspor produk halal tersebut,” kata Ma'ruf, saat menjadi pembicara kunci dalam International Halal and Thayyib Conference 2019 di Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang, Rabu (27/11/2019).

“Potensi produk untuk pasar halal dunia sangat besar, tidak saja produk makanan dan minuman halal, tetapi juga termasuk jasa pariwisata, fashion Muslim, media dan entertainment Muslim, serta kosmetik dan obat-obatan,” ujar dia.

Di sisi lain, Ma’ruf menilai, pengembangan dan perluasan keuangan syariah masih harus didorong.

Hingga Januari 2019, market share keuangan syariah di Indonesia termasuk perbankan dan asuransi baru mencapai 8,6 persen. Sedangkan khusus untuk perbankan syariah baru mencapai 5,6 persen.

Pengembangan dan perluasan dana sosial syariah juga perlu didorong karena masih berada di bawah potensi yang ada.

Meskipun, pengumpulan zakat di Indonesia selama 5 tahun terakhir tumbuh lebih dari 24 persen per tahun.

Mantan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menyampaikan, pengumpulan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) nasional pada tahun 2018 sebesar Rp 8 triliun.

Baca juga: Wapres Maruf: Anak Harus Terlindungi dari Kekerasan dan Intoleransi

 

Namun, jumlah itu masih jauh di bawah potensi yang ada. Sebab menurutnya, potensi zakat pada tahun 2018 sebesar Rp 230 triliun.

“Jumlah tersebut hanya 3,5 persen dari perkiraan potensi zakat nasional 2018 sebesar Rp 230 triliun. Belum lagi potensi yang besar dari dana wakaf,” terang dia.

Pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah juga harus mendapat perhatian. Tidak hanya untuk kegiatan usaha syariah skala menengah dan besar, Usaha Mikro dan Kecil (UMK) juga harus dikembangkan.

“Hal ini penting mengingat Usaha Mikro dan Kecil menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja yang menyerap 59,3 juta pekerja atau 75,3 persen dari seluruh pekerja,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com