Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Dorong Pemerintah Lindungi Kelompok Adat Pantai

Kompas.com - 27/11/2019, 14:36 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendorong pemerintah melindungi kelompok adat pantai. Tujuannya untuk memperkuat konservasi laut.

Mantan Bupati Purwakarta itu menyebut kelompok adat pantai selama ini melakukan pengelolaan laut dengan menerapkan kearifaan lokal.

Kelompok-kelompok ini misalnya terdapat di Nusa Tenggara Timur dan Papua.

Saat ini mereka mulai tak tahan dengan serangan dari nelayan lain yang menggunakan berbagai perlengkapan canggih.

"Mereka harus dilindungi dari serbuan eksploitasi yang dilakukan kelompok bisnis maupun masyarakat," katanya.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Sikap Dedi Mulyadi Soal Kisruh Partai Golkar | Imbauan Tak Pakai Atribut Natal Bagi Karyawan Mal

Mereka, kata Dedi, bisa dijadikan tentara adat dengan dampingan TNI/Polri. Tujuannya untuk memback up mereka dari kelompok yang melakukan perusakan.

Dedi menyebut kelompok adat sebagai kelompok yang tersisa dan cenderung tak dihargai. Mereka tidak berormas dan tidak mengelompokan diri pada politik.

"Mereka (kelompok adat) cenderung pasrah terhadap keadaan," katanya.

Menurut Dedi, pemenuhan administrasi para kelompok adat tersebut juga harus dilindungi. Misalnya dalam memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apalagi, tambahnya, kelompok adat merupakan orang-orang yang mencintai NKRI dan mengamalkan Pancasila.

"Jangan sampai teriak Pancasila tapi lupa untuk mengapresiasi mereka yang benar-benar mengamalkan Pancasila. Merekalah yang selama ini melakukan konservasi," katanya.

Baca juga: Kunjungan ke Kalimantan, Dedi Mulyadi Terima Masukan soal Gaji Satgas Karhutla

UU perlindungan adat

Terlebih, katanya, UU Perlindungan adat belum juga rampung digarap. Menurut informasi yang didapat Dedi, saat ini masih berada di Kementerian Pertahanan.

"Saya akan perjuangkan itu. Saya akan cek apakah benar masih di Kementerian Pertahanan," ungkapnya.

Selain itu, yang tak kalah penting adalah memberikan penyadaran kepada semua kalangan dan penegak hukum bagi Sumber Daya Alam (SDA) laut, baik pantai, ikan maupun terumbu karang.

"Penataan ulang, seperti reboisasi, juga memperkuat reboisasi juga harus dilakukan pemerintah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com