Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 3 Tahun Ayah Perkosa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 27/11/2019, 13:07 WIB
Andi Muhammad Haswar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TANJUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S (30), warga Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap karena memerkosa anak tirinya yang masih di bawah umur, SL (13), selama tiga tahun.

Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur mengatakan, SL pertama kali dicabuli saat dia masih duduk di kelas 5 SD.

"Tindak asusila ini dilakukan oleh ayah tirinya sudah berkali-kali sejak korban masih duduk di kelas 5 SD, sampai sekarang korban sudah kelas 1 SMP," ujar Iptu Matnur, saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Berkedok Main Sunat-sunatan, Pedagang Martabak Cilor Cabuli 3 Siswi SD

Dari pengakuan pelaku, lanjut Matnur, setiap bertemu dengan korban, pelaku tidak bisa menahan hasrat seksualnya.

Terakhir korban dicabuli pada Senin (25/11/2019), saat SL pulang ke rumah pada dini hari dan langsung masuk ke kamar korban.

Pelaku langsung memeluk korban dan menggaulinya.

Kasus ini terungkap saat korban sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku, kemudian bercerita kepada paman dan kakeknya.

Tak terima cucunya kerap dicabuli, kakek korban lantas melapor ke polsek terdekat. Polisi kemudian menjemput pelaku di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Tabalong.

Pelaku mengakui perbuatannya memerkosa anak tirinya.

Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tabalong.

Pelaku diancam Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Fakta Diduga Oknum Dokter Cabuli Remaja 15 Tahun, Polisi Periksa 8 Saksi hingga Kumpulkan Barang Bukti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com