Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Bertamu dan Menganiaya Korban, Perampok Tewas Dihakimi Massa

Kompas.com - 27/11/2019, 11:50 WIB
Hamzah Arfah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Aksi perampokan disertai penganiayaan sempat terjadi di Desa Sumengko, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur, Selasa (26/11/2019) malam.

Musibah ini dialami oleh Ngatiyah (60) dan Musofa (38), saat keduanya sedang berada di dalam rumah.

Pelaku bernama Sukitno (39), warga Kecamatan Deket, Lamongan, Jawa Timur.

Sebelum melakukan perampokan, Sukitno diketahui sempat berpura-pura bertamu sebagai teman suami Musofa, Sholeh.

Pada saat kejadian, Sholeh sedang tidak berada di rumah.

"Benar, memang ada kejadian perampokan disertai kekerasan di rumah salah satu warga Desa Sumengko, tadi malam," ujar Kapolsek Duduksampeyan AKP I Made Jatinegara saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Jelang Dilantik, Kepala Desa Terpilih di Banjarnegara Dilaporkan Hilang

Menurut informasi, kedua korban sempat disekap di dalam satu ruangan dan dianaya oleh pelaku.

Merasa kesakitan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban kemudian sempat berteriak dan didengar oleh tetangga.

Para tetangga yang mendengar teriakan tersebut kemudian memberitahu warga lain, dan lantas mengepung rumah korban.

Warga kemudian mendobrak pintu dan berhasil memaksa pelaku keluar.

Geram dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, warga yang sudah mengepung rumah korban lantas menghajar pelaku hingga babak belur dan akhirnya meninggal dunia.

"Kami sudah berupaya memberikan pertolongan, dengan membawa pelaku ke Rumah Sakit Ibnu Sina. Namun, nyawanya tidak tertolong," ucap Jatinegara.

Baca juga: Mal di Kota Malang Imbau Karyawan Tidak Pakai Atribut Natal

Sementara itu, kedua korban saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina, lantaran mengalami luka cukup parah di bagian kepala.

Pelaku memukul kepala korban dengan senjata tajam dan benda tumpul.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com