Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Mal di Kota Malang Imbau Karyawan Tak Pakai Atribut Natal, Pernah di "Sweeping"

Kompas.com - 27/11/2019, 10:00 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Senin (25/11/2019), pengelola Mall Olympic Garden (MOG) di Kota Malang, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran kepada seluruh tenant yang berisi imbauan untuk tidak memakai atribut Natal.

Alasannya, hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi sweeping dari kelompok tertentu.

Sehari surat itu diedarkan, kemudian menjadi viral di media sosial.

Tenant Relation Mal MOG Peptina Magdalena mengatakan, surat edaran itu hanya bersifat imbauan dan bukan larangan.

Dijelaskannya, yang diimbau untuk tidak digunakan adalah atribut yang melekat pada tubuh karyawan. Adapun, untuk hiasan Natal tetap diperbolehkan.

"Di situ kami jelaskan, kami mengimbau kepada pemilik agar karyawannya tidak menggunakan atribut Natal. Jadi saya garis bawahi ini adalah mengimbau, jadi bukan melarang. Ini atribut bukan hiasan. Atribut yang melekat di badan," kata Peptina saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Mal di Kota Malang Imbau Karyawan Tidak Pakai Atribut Natal

 

Pengelola MOG ralat surat edaran

Setelah viral, pengelola MOG meralat surat edaran yang ditujukan kepada penyewa di pusat perbelanjaan itu diganti dengan kepada tenant atau pemilik toko untuk tidak memaksa karyawannya memakai atribut natal.

Ralat itu dikeluarkan melalui surat edaran nomor 10/HRD/MOG/XI/2019 yang berisi tentang klarifikasi.

"Surat tersebut bermaksud mengimbau pemilik atau penyewa unit untuk tidak memaksakan karyawannya untuk mengenakan atribut Natal yang mana mungkin tidak sesuai dengan ajaran agama karyawannya," katanya Selasa.

Surat edaran berisi imbauan untuk tidak memakai atribut Natal itu, sambungnya, untuk menghormati kerukunan antar umat beragama di pusat perbelanjaan itu.

"Adapun surat imbauan itu dibuat dengan tujuan menjunjung penghormatan dan toleransi antar-agama," katanya.

Baca juga: Pengelola Mal Angkat Bicara soal Imbauan Tak Pakai Atribut Natal

 

 

Pernah di sweeping

Tenant Relation Mal Malang Olimpyc Garden (MOG) Kota Malang, Peptina Magdalena di ruang kerjanya, Selasa (26/11/2019).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Tenant Relation Mal Malang Olimpyc Garden (MOG) Kota Malang, Peptina Magdalena di ruang kerjanya, Selasa (26/11/2019).

Peptina mengatakan, bukan tanpa alasan jika pihaknya mengeluarkan surat imbaun tersebut. Sambungnya, hal itu berdasarkan pengalaman MOG yang pernah di-sweeping oleh kelompok tertentu.

"Dulu pernah ada satu dua dan toko yang pakai. Cuma waktu itu ada massa sweeping dan segala macam, pernah didatangi dari organisasi tertentu. Kita mikir, akhirnya pada waktu itu, oleh instansi terkait pun supaya tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan, tolong tidak menggunakan atribut," katanya.

Lanjutnya, imbauan untuk tidak mengenakan atribut itu pun rutin dikeluarkan pihaknya sejak empat tahun yang lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com