Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/11/2019, 06:30 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang pegawai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), meregang nyawa setelah ditikam oleh rekannya sendiri sesama operator.

Korban AH (25) tewas dalam perjalanan menuju puskesmas akibat menderita luka tikaman di dada kiri.

Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob mengatakan, sebelum ditikam, korban terlihat cekcok dengan pelaku HS (30) di musala SPBU.

"Awalnya korban datang dan langsung mendatangi pelaku, terjadilah cekcok mulut hingga pelaku mengeluarkan belati miliknya," jelas Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019) malam.

Baca juga: Guru Ditusuk Murid di Bantul, Pelaku Sempat Mencuri Pakaian Korban

Syaiful menambahkan, cekcok keduanya sempat dilerai oleh rekannya sesama operator.

Namun karena tak terima dengan makian korban, pelaku kembali mendatangi korban di musala dan menikamnya 1 kali.

Setelah menikam AH, HS langsung kabur meninggalkan SPBU menggunakan sepeda motor.

"Cekcok mereka ini sempat dilerai dan mereda, namun tak lama pelaku kembali mendatangi korban, di situlah korban ditikam oleh pelaku," ujar Syaiful.

Menurut Syaiful, korban sempat dibawa ke Puskesmas Gambut yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Namun petugas medis di puskemas mengatakan korban sudah meninggal dunia.

Korban diduga meninggal akibat tikaman mengenai jantung.

"Jadi sempat dibawa ke puskesmas untuk diberi pertolongan, tapi nyawa korban tak tertolong karena luka tikam itu," terang Syaiful.

Polisi lantas bergerak cepat mencari pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku kesal karena korban datang dan langsung memakinya di hadapan rekan mereka yang lain.

"Diduga pelaku kesal karena korban ini kan gak masuk, namun tetap datang ke SPBU hanya untuk memarahi pelaku," ucap Syaiful.

Baca juga: Habis Nyabu, Pria Ini Mengamuk di Masjid dan Tikam Seorang Anak

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarbaru Barat.

Pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com