“Saya kira kita itu selalu membutuhkan ide-ide pembaruan. Kalau Pak Ahok, kan, kalau kita lihat bagaimana track record beliau. Beliau kan selalu berpikir sesuatu yang baru. Dan keberanian beliau saya kira sangat dibutuhkan Pertamina,” katanya.
Baca berita selengkapnya: Kepala SKK Migas: Keberanian Ahok Diperlukan Pertamina
Belasan driver ojek online (ojol) menjadi korban penipuan order fiktif yang dikirim ke satu alamat di Bumi Ciruas Permai, Kabupaten Serang, Banten.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/11/2019), dan kisahnya viral di media sosial setelah seorang warga di dekat rumah yang didatangi para ojol mengunggahnya ke media sosial.
"Total ada 13 driver, 12 driver siang hari dan satu driver dini hari sebelumnya. Pemesannya atas dua nama (akun) Sinta dan Kayla," kata Ida Widya, warga setempat, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (26/11/2019).
Baca berita selengkapnya: Belasan Driver Ojek Online Jadi Korban Order Fiktif, Beli Pizza dan Nasi Goreng Jutaan Rupiah
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, berjanji akan memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa itu.
"Kemampuan kita naikkan gaji hanya Rp 50 ribu per jam. Tapi semua itu akan terus kita evaluasi," ujar Edy, Senin (25/11/2019).
Menurutnya, gaji guru honorer seharusnya bisa Rp 100.000 per jam. Alasannya, salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut 2018-2023, yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut pada akhir Februari 2019, adalah sektor pendidikan.
"Sudah saya hitung, makanya saya berani menetapkan angka segitu, tapi kalau bisa Rp 100 ribu per jam," kata Edy.
Baca berita selengkapnya: Gaji Guru Honorer Naik, Edy Rahmayadi: Kalau Bisa Rp 100 Ribu Per Jam
(Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik, Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono, Kontributor Banten, Acep Nazmudin, Kontributor Medan, Mei Leandha | Editor: Dony Aprian, David Oliver Purba, Robertus Belarminus, Abba Gabrillin, Farid Assifa)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan