MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Jawa Timur, masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum dokter berinisial AND (60), terhadap bocah 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga Putu Prima mengatakan, penyidik saat ini masih fokus menggali keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Hingga Selasa (26/11/2019) petang, ujar Dewa, belum ada penetapan tersangka.
Baca juga: Dokter Kandungan Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun, Polisi Periksa 8 Saksi
Dokter AND yang dilaporkan sebagai pelaku perbuatan cabul, masih berstatus sebagai terlapor dan akan diperiksa sebagai saksi.
"Kami masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Untuk status dokter (terlapor) saat ini masih saksi," kata Dewa saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa petang.
Kasus dugaan pencabulan oknum dokter kandungan terhadap bocah berusia 15 tahun di Mojokerto, berawal dari laporan yang dilayangkan oleh korban didampingi ibunya, pada Senin pekan lalu.
Dewa mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 26 Agustus 2019 lalu. Lokasinya, berada di tempat praktik dokter AND di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Dari hasil penyelidikan awal, korban mengaku diberi uang Rp 1,5 juta usai dicabuli pelaku.
Selain korban, oknum dokter tersebut juga memberi uang kepada seseorang berinisial AR, sebesar Rp 500 ribu.
Baca juga: Kerap Nonton Video Porno, Pemuda di Luwu Cabuli Bocah di Bawah Umur
Adapun AR adalah perempuan yang mengantarkan korban ke tempat praktik dokter AND. Selama ini, korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Dikatakan Dewa, AR melalui pengacaranya bersedia diperiksa penyidik pada Rabu (27/11/2019). Selain AR, penyidik juga akan memeriksa IM dan SC pada hari yang sama.
"Hari ini dua saksi atasnama panggilan IM dan SC) tidak datang. Besok rencananya kami periksa. Lalu untuk saksi AR, melalui pengacaranya bersedia diperiksa pada Rabu besok," ungkap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.