TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sebuah pabrik sumpit rumahan di Kampung/Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, digerebek aparat BNN dan Polri, Selasa (26/11/2019) pukul 14.00 WIB.
Dalam pabrik yang tiap hari beroperasi memproduksi sumpit tersebut diduga sebagai lokasi penyimpanan obat terlarang yang belum diketahui jenisnya.
Dua orang pria diamankan dalam operasi tersebut dan langsung dibawa oleh BNN dan Polri tersebut.
Salah seorang saksi mata, Iyoy (60) mengatakan, penggerebekan pabrik yang lokasinya berhadapan dengan rumahnya dilakukan oleh beberapa orang yang memakai rompi BNN.
Baca juga: Tiga Kurir Narkoba Ditangkap di Bali, Ribuan Pil Ekstasi Diamankan Polisi
Dirinya tak menyangka kalau beberapa orang yang turun di dua mobil tersebut adalah para penegak hukum.
Sebab, selama ini dirinya dan warga lainnya hanya mengetahui kalau rumah di depannya beroperasi sebagai pabrik sumpit.
"Kalau setiap harinya beroperasi sebagai pabrik sumpit. Dimulai masuk karyawannya yang hanya 10 orang sejak pukul 08.00 pagi dan bubar setiap pukul 16.00 WIB," kata Iyoy, kepada Kompas.com, di lokasi kejadian, Selasa malam.
Iyoy menambahkan, kalau rumah di depannya tersebut baru disewa oleh orang-orang Sumpiuh, Cilacap, sejak setahun lalu.
Bahkan, dirinya mengetahui salah seorang yang ditangkap itu adalah sekretaris pemilik pabrik berinisial J, asal Cilacap.
Sedangkan, pemilik pabrik sumpit tersebut berinisial Y, asal Sumpiuh, Cilacap, Jawa Tengah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.