KOMPAS.com - Senin (25/11/2019), Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap enam warga Negara China di Kota Malang terkait kasus penipuan.
Mereka menyewa sejumlah rumah mewah di Kota Malang untuk memuluskan aksinya.
Selain menangkap enam warga Negara China dan satu WNI, polisi juga menggeledah delapan rumah yang diduga kuat berhubungan dengan kasus penipuan.
Rumah yang digeledah antara lain di Puncak Dieng Eksklusif dan Istana Dieng.
Baca juga: 6 WN China Pelaku Penipuan Ditangkap di Sejumlah Rumah Elite di Malang
Saat penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti ponsel dan paspor milik pelaku. Penggeledahan rumah tersebut juga melibatkan polisi China.
Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya melibatkan personel kepolisian dari negera lain karena kasus penipuan itu bersifat transnasional.
"Karena ini kejahatan transnasional, tentunya ada input dari kepolisian internasional ya," katanya.
Rudi Supriyanto, Ketua RW 7 Komplek Perumahan Puncak Dieng tempat penggeledahan dilakukan mengatakan warga negara China yang ditangkap sudah tinggal sejak beberapa bulan lalu.
"(WN China datang) tidak laporan," kata Rudi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kasus penipuan oleh WN China di Kota Malang diduga merupakan jaringan dari kasus yang sama yang diungkap di Jakarta dan Malaysia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.