MALANG, KOMPAS.com - Menjelang Hari Natal 2019, pengelola Mall Olympic Garden (MOG) di Kota Malang, Jawa Timur, mengimbau seluruh karyawan yang berjaga di pusat perbelanjaan itu untuk tidak memakai atribut Natal.
Alasannya, hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi sweeping dari kelompok tertentu.
Imbauan itu disampaikan melalui surat edaran tertangal 25 November 2019.
Serat edaran itu disampaikan kepada seluruh tenant atau penyewa di mal tersebut.
Surat edaran yang baru sehari diedarkan itu lantas viral di media sosial.
Baca juga: 6 WN China Pelaku Penipuan Ditangkap di Sejumlah Rumah Elite di Malang
Hiasan Natal tetap diperbolehkan
Tenant Relation Mal MOG Peptina Magdalena mengatakan, surat edaran itu hanya bersifat imbauan dan bukan larangan.
Selain itu, yang diimbau untuk tidak digunakan adalah atribut yang melekat pada tubuh karyawan.
Adapun, untuk hiasan Natal tetap diperbolehkan.
"Di situ kami jelaskan, kami mengimbau kepada pemilik agar karyawannya tidak menggunakan atribut Natal. Jadi saya garis bawahi ini adalah mengimbau, jadi bukan melarang. Ini atribut bukan hiasan. Atribut yang melekat di badan," kata Peptina saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/11/2019).