Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal TKI Ilegal, Gubernur NTT: Kalau Sukses Syukur, jika Tewas Dikubur

Kompas.com - 26/11/2019, 13:38 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengaku prihatin atas banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di Malaysia.

Dia menyayangkan warga NTT memilih menjadi TKI ilegal di luar negeri karena menjadi TKI ilegal tidak mendatangkan keuntungan bagi para pekerja itu sendiri.

"Ini kan akibat mereka yang mau menjadi TKI ilegal. Jadi kalau mereka meninggal di sana, ya sudah kita tinggal kubur saja mereka, mau apalagi," kata Viktor kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Selama 11 Bulan, 104 TKI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia

Viktor mengaku, pihaknya selama ini kesulitan mendeteksi keberadaan TKI ilegal asal NTT, baik yang bekerja di Negeri Jiran maupun di luar negeri.

"Mereka kan TKI ilegal. Kita tidak tahu mereka tinggal di mana. Kalau tidak terdata, bagaimana kita mau tahu keberadaan mereka," ujarnya.

Menurut dia, kebanyakan TKI ilegal yang dikirimkan ke luar negeri kerap menjadi korban human trafficking. Kasus meninggalnya TKI ilegal tidak akan berhenti dari tahun ke tahun.

"Polisi Malaysia saja kewalahan karena saat dikejar, mereka terus menghindar dan kabur ke hutan," ujarnya.

Baca juga: Dua TKI Ilegal Asal NTT Meninggal Dunia di Malaysia, Ini Sebabnya...

Dia mengaku, guna menekan kasus human trafficking terjadi pada pekerja asal NTT, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNP2TKI dan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Sekarang ini kita tidak tahu sehingga kita tunggu saja kalau dia hidup makmur dan sejahtera kita ucapkan syukur alhamdulilah. Kalau meninggal ya kubur. Mau apa lagi, karena tidak ada upaya lain," ujar Viktor.

Diberitakan sebelumnya, selama kurun waktu Januari-November 2019, tercatat ratusan TKI ilegal asal NTT meninggal dunia di Malaysia.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kupang, Siwa, mengatakan, hanya satu orang memiliki kelengkapan dokumen bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Senegal.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com