Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibebaskan dari Tahanan di Malaysia, Ini Cerita Dua Suporter Indonesia

Kompas.com - 25/11/2019, 22:17 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Khairina

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua suporter Indonesia, Rifki Chorudin dan Iyan Ptada Wibowo, yang sebelumnya ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah kembali ke Indonesia, Senin (25/11/2019).

Iyan tiba di kediamannya di Jalan Pemuda, Renon, Denpasar, Bali sekitar pukul 21.00 Wita. Kedatangan Iyan di rumahnya disambut oleh puluhan pendukung timnas Indonesia.

Sementara Rifki memilih kembali ke Jakarta untuk bertemu keluarganya terlebih dahulu.

Keduanya dilepaskan karena tidak ikut posting di media sosial.

Baca juga: Satu Suporter Indonesia Masih Ditahan di Malaysia karena Tunggu Uji Forensik

Dengan dibebaskannya Iyan dan Rifki, maka masih ada satu lagi suporter Indonesia bernama Andreas Setiawan yang ditahan PDRM.

Iyan menceritakan kronologis penangkapannya bersama dua temannya. Saat itu, ia bersama Andreas dan Rifki hendak masuk Stadion Bukit Jalil, Malaysia.

Namun tiba-tiba, Andreas dicegat dan dibawa oleh Polisi berpakaian preman. Andre ditangkap terkait postingan-nya di Facebook.

Iyan bersama Rifki kemudian mengejarnya dan menanyakan mengapa kawannya dibawa.

Polisi tersebut kemudian membawa Iyan dan Rifki karena merupakan satu rombongan dengan Andreas yakni dari Bali.

"Rombongan dari Bali juga? ayo kamu ikut juga, kamu Iyan kan, ayo ikut," kata Iyan menirukan ucapan polisi tersebut.

Tiga pendukung Indonesia tersebut kemudian dibawa ke tahanan atau lokap PDRM.

Di tahanan tersebut, ketiganya ditempatkan dalam satu ruangan. Namun Iyan enggan menceritakan apa saja yang dilakukannya selama enam hari dalam tahanan tersebut.

Iyan sangat berharap Andre segera dibebaskan juga. Menurutnya postingan yang dibuat kawannya hanya bercanda.

Andre masih ditahan karena masih ada prosedur hukum lanjutan di Malaysia.

"Kita koooperatif dan mudah-mudahan teman kita yang di sana juga segera bebas. Karena itu semata-mata tidak ada niat atau unsur untuk berkata seperti itu," kata Iyan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com