Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Surat Kemendagri, Pelantikan Anggota DPRD Mimika Molor 2 Jam

Kompas.com - 25/11/2019, 19:13 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Pelantikan anggota DPRD Mimika periode 2019 - 2024 diwarnai hujan interupsi dari sejumlah anggota dewan periode sebelumnya di Gedung DPRD Mimika, Papua, Senin (25/11/2019).

Pantauan Kompas.com, sejumlah wakil rakyat periode 2014 - 2019 dalam interupsinya meminta Ketua DPRD Elminus B Mom dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng memperjelas surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 161.91/6347/Otda.

Baca juga: Viral Surat Pelamar CPNS kepada Bupati yang Memohon supaya Diterima

Surat itu tentang penjelasan masa jabatan anggota DPRD Mimika masa jabatan 2014-2019.

Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, tertanggal 19 November 2019.

Berdasarkan surat itu, anggota DPRD sebelumnya meyakini masa tugasnya baru akan berakhir pada 2020.

Sebab, mereka baru dilantik pada 24 November 2015, akibat polemik hasil Pemilu Legislatif pada 2014 lalu.

Interupsi itu menyebabkan perdebatan panjang antara pimpinan sidang dan wakil rakyat periode sebelumnya ini.

Baca juga: Di Hari Guru, SBY Justru Dapat Ucapan Terima Kasih

Meski terjadi perdebatan, pelantikan anggota DPRD akhirnya tetap berlangsung, setelah  molor 2 jam dari jadwal semula.

Sejumlah anggota DPRD periode sebelumnya ini kemudian walkout.

Mereka berencana membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

"Kami akan bawa persoalan ini ke PTUN," kata Victor Kabey.

Sebanyak 35 anggota DPRD terpilih kemudian diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika Sonny Alfian.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Paulus Dumais membacakan SK Gubernur tentang pelantikan anggota DPRD Mimika periode 2019-2024 dan membacakan nama-nama anggota dewan dan nama partai.

Kepada wartawan, Bupati Mimika Eltinus Omalen berharap kepada anggota dewan yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Dia juga meminta agar APBD 2020 dapat segera ditetapkan sebelum 30 November 2019.

"Saya berharap setelah dilantik ini, APBD 2020 dapat segera ditetapkan," kata Eltinus kepada wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com