Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Debt Collector Sekap Ibu dan 2 Anak, Bebas Setelah Korban Kirim Pesan Singkat

Kompas.com - 25/11/2019, 16:47 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com — Oknum debt collector di Batam, Kepulauan Riau, diamankan polisi setelah diduga sempat menyekap ibu dan dua anaknya di Perumahan Buana Vista Batam Centre, Minggu (24/11/2019).

Menurut Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri Erry Syahrial, informasi penyekapan tersebut didapat dari salah satu tokoh masyarakat.

Setelah menerima pesan tersebut, Erry segera melaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

"Sore saya telepon polisi. Pelaku kemudian ditangkap dan korban dibebaskan," ujar Erry, seperti dikutip dari Tribunnews.

Aksi oknum debt collector itu membuat korban kesulitan untuk keluar mencari makanan karea kelaparan dan tak bisa sekolah.

"Pak, pintu kami digembok debt collector dari luar, gimana kami keluar, Pak. Kami kelaparan mau beli makanan," kata Erry membacakan pesan singkat yang dia terima. 

Baca juga: Sekeluarga Disekap Debt Collector, Korban Kelaparan hingga Tak Bisa Sekolah

Dari informasi yang diperoleh, pintu rumah korban digembok dari depan oleh oknum debt collector tersebut.

"Aksi ini melanggar hak-hak anak dan warga. Ini sudah termasuk pidana. Karena korbannya dua anak, kami mendesak polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat aksi pidana yang dilakukan pelaku tersebut," ujar Erry.

Seperti diketahui, ibu korban diketahui sudah melampaui tanggal jatuh tempo pembayaran utang dari sebuah koperasi yang diduga ilegal.

Saat ini, ketiga korban telah bisa bebas dan para pelaku telah diamankan petugas kepolisian jajaran Polresta Barelang.

"Alhamdulillah ibu dan kedua anak yang disekap debt collector sudah berhasil kami selamatkan malam tadi," kata Erry, Senin (25/11/2019).

(Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com