Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Karawang Minta Wacana ASN Bekerja dari Rumah Dikaji Ulang

Kompas.com - 25/11/2019, 15:26 WIB
Farida Farhan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana berharap rencana pada 2020 Aparatur Sipil Negara (ASN) tak wajib ngantor tahun 2020 dipertimbangkan kembali.

Menurut dia, tatap muka antar ASN juga sebagai salah satu penentu program yang digagas pemerintah bisa terlaksana dengan baik.

"Walaupun ada dinas-dinas yang memang gak perlu hadir ke kantor, rasa-rasanya silaturahmi tatap muka juga gak kalah pentingnya," kata Cellica di sela inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Cikampek 1, Senin (26/11/2019).

Meski demikian, Cellica mengaku Pemkab Karawang akan mengikuti dan menyesuikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

Terpenting, output dari kebijakan itu lebih baik dalam memberikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Baca juga: Wali Kota Sukabumi: Wacana ASN Bisa Bekerja di Rumah Harus Melalui Kajian

"Tentu akan berpengaruh terhadap sistem absensi, misalnya berkaitan dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterapkan Pemkab Karawang. Kami harus menyesuaikan pola-pola seperti apa masih dalam sosialisasi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kebijakan fleksibilitas kerja ASN tanpa perlu bekerja di kantor dimunculkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas), yang akan diuji coba mulai 1 Januari 2020.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, setidaknya uji coba bakal dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

"Ya kita uji coba dulu. Ya mudah-mudahan 1 Januari 2020 bisa kita laksanakan," kata Suharso usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Nantinya, ASN tersebut bisa bekerja di manapun sepanjang mereka mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

Baca juga: Menpan-RB Tegaskan Gaji ASN Tak Dipangkas meski Kerja dari Rumah

Namun, Suharso mengaku belum mendiskusikan lebih lanjut Direktorat Jenderal mana saja yang akan lebih dulu mempraktikan.

"Belum, kita lihat nanti. Tapi siapa saja asal posisinya sebagai fungsional. Ya nanti lah kita lihat," ucap dia.

 

Adapun salah satu alasan konsep smart office diuji coba agar nantinya mampu diterapkan di ibu kota baru.

Kebetulan, kata Suharso, Bappenas telah disetujui oleh Presiden RI sebagai percontohan smart office. Cara itu dinilai mampu meminimalisasi pemindahan ASN ke ibu kota baru.

"Kalau begitu jumlah orang yang dipindahkan itu tentu tidak akan banyak. Bisa saja nanti kerja sambil berlibur, misalnya 3 bulan di Raja Ampat, 3 bulan di Bali, 3 bulan di Tanah Toraja. sepanjang mereka bisa deliver," kata Suharso.

Baca juga: Tahun Depan, Bappenas Uji Coba 1.000 ASN Tak Perlu Kerja di Kantor

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada pemangkasan gaji meski para aparatur sipil negara ( ASN) bekerja dari rumah.

"Oh enggak ada (pemangkasan gaji dan tunjangan). Tidak ada kaitannya ya. Tidak, bukan pemangkasan. Yang dia terima (gaji) tetap," ujar Tjahjo, Jumat (22/11/2019).

Menurut Tjahjo, arah kebijakan pemerintah dalam menerapkan fleksibilitas kerja bagi ASN adalah agar kinerja efektif dan efisien dengan hasil yang maksimal.

"Yang penting output-nya itu bisa tercapai, yang tadinya kalau dia kerja delapan jam hingga 10 jam di kantor hanya bisa dua hari. Kalau dia buat di rumah (pekerjaan) bisa lebih cepat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com