Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Landak Kecewa Formasi Guru Agama Tak Ada di Penerimaan CPNS 2019

Kompas.com - 25/11/2019, 11:29 WIB
Hendra Cipta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LANDAK, KOMPAS.com - Bupati Landak, Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa mengaku kecewa lantaran tidak adanya formasi guru agama pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 untuk wilayah penempatan Kabupaten Landak.

“Saya kecewa tahun ini tidak ada tersedia formasi guru agama dalam penerimaan CPNS, padahal kita masih sangat kekurangan guru agama, terutama di tingkat sekolah dasar,” ujar Karolin dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11/2019).

Bupati Landak mengatakan, sebenarnya pihaknya telah mengusulkan 75 formasi guru agama, tetapi ternyata tidak disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

“Kami sudah mengusulkan sebanyak 75 formasi guru agama, tetapi sepertinya tidak disetujui oleh Kemenpan,” ujar Karolin.

Baca juga: Pendaftaran CPNS di Pemprov Kaltim Membludak

Kasubbag Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Landak, Oskar Buyung Sigo mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan formasi guru agama bersamaan dengan formasi tenaga teknis, kesehatan, dan guru lainnya.

Oskar mengatakan bahwa memang organisasi mengusulkan formasi CPNS di Kabupaten Landak, yaitu formasi tenaga teknis, kesehatan dan guru dengan jumlah sebanyak 639 formasi.

Semua formasi yang diusulkan ini tidak langsung serta merta ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Dari 639 formasi yang diusulkan, hanya 258 formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB.

“Itu kita input ke dalam aplikasi, setelah diverifikasi dan divalidasi oleh tim dari Menpan, jadi Menpan menetapkan kuota untuk Kabupaten Landak sebanyak 258," kata Oskar.

Terkait dengan guru agama yang tidak terakomodasi dalam formasi itu, pihaknya telah mengusulkan tetapi ternyata tidak ditetapkan.

“Ternyata setelah penetapan dari Menpan, formasi guru agama, baik guru agama Katolik, Kristen maupun guru agama Islam, satu pun tidak ada dalam formasi tersebut,” jelas Oskar.

Baca juga: Menag: Seleksi CPNS 2019 Harus Bebas dari Paham Radikal

Saat ini, kata Oskar, Kabupaten Landak yang sangat membutuhkan guru pendidikan agama pada sekolah dasar (SD).

Berdasarkan data yang ada, total kebutuhan guru agama pada sekolah dasar negeri yang ada di Kabupaten Landak berjumlah 347 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com