Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pria Cabuli Putri Tetangga, Terungkap karena Korban Merasa Kesakitan

Kompas.com - 24/11/2019, 15:33 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria paruh baya berinisial A, warga Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, ditangkap aparat kepolisian Polres Mamuju, karena diduga mencabuli seorang putri tetangganya sendiri berinisial M (5).

Kanit PPA Satreskrim Polres Mamuju Utara Aipda Muh Sukriyang mengatakan, terungkapnya kasus ini saat korban mengalami kesakitan akibat pencabulan yang dilakukan pelaku.

Karena merasa sakit, M pun menceritakannya kepada orangtuanya.

Baca juga: Cabuli Putri Tetangga, Pria Ini Mengimingi Korbannya dengan Uang Rp 2.000

Mendengar itu, lantas orangtua korban pun menanyakan perihal itu, hingga akhirnya M pun bercerita kejadian yang dialaminya.

"Tersangka sudah kita amankan bersama sejumlah barang bukti. Pelaku sendiri mengakui jujur perbuatannya di depan polisi," kata Aipda Muh Sukri, Minggu (24/11/2019).

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya kepada korban berulang kali dengan mengimingi uang sebesar Rp 2000. A memberi M uang Rp 2.000 untuk membeli permen.

Uang tersebut agar M tutup mulut dan tidak menceritakan aksi bejatnya kepada siapa pun, termasuk orangtua korban.

 

 

(Penulis: Kontributor Polewali, Junaedi | Editor: Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com