Fhiliya menyatakan Walhi berharap polisi tetap melanjutkan penyelidikannya dengan membentuk tim independen pencari fakta agar kasus meninggalnya Golfrid bisa diungkap secara tuntas dan transparan.
Tuntutan yang sama juga diungkap organisasi hak asasi manusia Amnesty International, yang meminta Presiden Joko Widodo, melalui surat terbuka, untuk memerintahkan penyelidikan hingga tuntas.
"Kesediaannya untuk berhadapan dengan aktor-aktor negara dan perusahaan telah menyebabkannya menerima panggilan telepon ataupun pesan singkat tanpa nama yang meminta ia menghentikan aktivitasnya," tulis Amnesty International dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Aktivis Antikorupsi di Aceh Tengah Hilang 10 Hari, Motor Ditemukan di Warnet
Kerja aktivis lingkungan di Indonesia ditengarai makin berbahaya.
Dalam laporannya pada 2018, Protection International Indonesia menyatakan sekitar 80% kasus pelanggaran hak asasi manusia terhadap aktivis pada rentang waktu 2014 hingga 2018 menimpa mereka yang bergerak di bidang lingkungan.
Para pegiat mengalami berbagai bentuk intimidasi, termasuk dipenjara berdasarkan tuduhan yang dianggap tidak relevan atau dipaksakan.
Baca juga: Saat Aktivis Greenpeace Protes Kebakaran Hutan dengan Panjat Patung
Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut), Irjen Agus Andrianto, menyatakan polisi belum menghentikan kasus kematian Golfrid Siregar meski telah mengambil kesimpulan.
Namun Agus tidak merinci, ke arah mana penyelidikan akan dilanjutkan.
Agus menyebut Golfrid diduga berada dalam pengaruh alkohol saat mengalami kecelakaan. Agus menyatakan hal ini didukung hasil analisis cairan lambung korban usai diautopsi, meski ia tidak mengungkap berapa kadar alkohol dalam darah Golfrid.
Ia menambahkan kesimpulan penyebab meninggalnya korban juga didasarkan olah tempat kejadian perkara.
Baca juga: Mantan Aktivis PRD hingga Ketua GP Anshor jadi Pimpinan AKD dari PKB
Agus menjelaskan korban diduga terjatuh ke arah kanan akibat menyenggol trotoar. Hal ini, tambahnya, bisa dibuktikan semua luka korban ada di sebelah kanan.
"Saat ditemukan tidak sadarkan diri, posisi korban miring, kepala kanan pipi kanan di aspal dan ada keluar darah, lalu di depannya ada sepeda motor," terang Agus.
Kepala satuan lalu lintas Kepolisian Resor Kota Medan, AKBP Juliani, menambahkan, selain banyak luka pada sisi sebelah kanan korban dari kepala hingga kaki, polisi juga menemukan beberapa kerusakan pada bagian kanan sepeda motor, termasuk di bagian depan lampu sen hingga setang bagian kanan.
Baca juga: Aktivis Greenpeace yang Panjat Patung Hanya Diam Saat Diperiksa Polisi
"Ini artinya benturan itu ada di sebelah kanan," kata Juliani.
Juliani menuturkan kondisi ini selaras dengan luka di bagian tubuh sebelah kanan korban.