Lutfi mengatakan, awalnya, Pemkab Agam hanya menetapkan status tanggap darurat selama tiga hari. Namun, Jumat (22/11/2019) ini diperpanjang menjadi 15 hari terhitung Kamis (21/11/2019) kemarin.
"Pemkab Agam memperpanjang status tanggap darurat bencana longsor dan banjir badang. Dari tiga hari menjadi 15 hari," katanya
Lutfi menyebutkan, perpanjangan status itu diambil Pemkab Agam setelah melihat kondisi bencana yang cukup parah.
Hingga Jumat sore ini, akses jalan di Galapuang, Tanjung Sani, Tanjung Raya, Agam itu masih belum terbuka.
"Masih belum terbuka hingga sore ini. Sudah dua alat berat diturunkan," kata Lutfi.
Baca juga: Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Agam Diperpanjang 15 Hari
Setelah sempat terputus selama 48 jam, akibat banjir dan longsor yang terjadi pada Rabu lalu, akhirnya akses jalan kabupaten di Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumbar, dapat dibuka pada Jumat (22/11/2019) pukul 19.00 WIB.
Meskipun sudah berhasil dibuka, untuk saat ini hanya baru bisa dilalui mobil dengan gardan ganda. Selain mobil jenis itu, masih belum bisa lewat karena jalan masih digenangi lumpur.
"Alhamdulillah, setelah semua tim bekerja keras akhirnya akses jalan sudah bisa dibuka. Hanya saja, baru terbatas mobil double gardan yang bisa lewat," kata Camat Tanjung Raya, Handria Asmi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
Handria mengatakan, kondisi terakhir jalan masih becek akibat lumpur, namun jalan sudah bisa dilalui.
Baca juga: Setelah 48 Jam, Akses Jalan yang Tertutup Longsor di Agam Bisa Terbuka
Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Padang, Putra Perdana | Editor: Abba Gabrillin, Aprilia Ika, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.