Pihak rumah sakit kemudian melaporkan ke Polsek Namorambe pada pukul 15.00 WIB. Setelah mengecek ke rumah sakit, polisi pun bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni baju dan celana kotor yang sudah dicuci.
Dengan suara yang semakin pelan, Nazara menjelaskan, selama empat bulan terakhir ini, dia yang merawat AS saat Dorlida bekerja.
Nazara mengaku, Jumat (22/11/2019) pukul 03.00 WIB, dia baru tersadar akan perbuatannya.
"Aku cemburu sama anaknya karena kami kan sudah dua minggu tinggal bersama. Pernah nampak aku dia cipok-cipok. Makanya timbul aku cemburu sama dia," kata pelaku.
Baca juga: Tampar Pacar karena Cemburu, Pria Ini Ditangkap
Kapolsek Namorambe, AKP B Naibaho mengungkapkan, dari pemeriksaan tersangka sudah mengakui perbuatannya menganiaya balita malang itu.
"Setelah kami interogasi bersama dengan Reskrim Polres Deli Serdang, kemudian tersangka mengakui bahwa dialah yang menghabisi nyawa korban di kamarnya," kata Naibaho, kepada wartawan di Mapolsek Namorambe, Jumat sore.
Tersangka, kata dia, adalah pacar dari ibu korban, Dorlida. Keduanya berencana menikah dan karenanya pada dua minggu terakhir tinggal bersama di rumah tersebut.
"Jadi, tersangka ini merasa cemburu karena ibu korban lebih sayang kepada anaknya daripada kepada tersangka. Sehingga dia berniat menghabisi anak tersebut," kata Naibaho.
"Tersangka dikenakan Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.