Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kakek Warsidi Tak Ingin Cucunya yang Aniaya Dirinya, Dipenjara

Kompas.com - 22/11/2019, 16:32 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Meski telah dianiaya oleh cucunya sendiri, seorang kakek di Kendal, Jawa Tengah, Warsidi (65), memohon kepada polisi untuk tidak menahan YS (22). 

Hal ini terbukti saat kakek berusia 65 tahun, di Dusun Delesari, RT 3 RW 4, Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, Kendal, Jawa Tengah, memohon kepada polisi untuk tidak memenjarakan YS yang sebelumnya telah menganiaya dirinya.

Video penganiayaan Warsidi sempat jadi viral di media sosial setelah diunggak oleh sebuah akun Twitter @Airin_NZ.

“Saya ingin cucu saya pulang,” kata Warsidi, Kamis (21/11/2019).

Tak hanya itu, dirinya mengancam akan ikut tidur di dalam penjara jika polisi tetap menahan YS.

Baca juga: Viral Video Cucu Tendang dan Pukuli Kakek, Ternyata gara-gara Pakan Ikan

Seperti diketahui, usai dimintai keterangan oleh polisi, dirinya mengaku sudah ikhlas dan tidak alami luka-luka apapun.

“Saya waras, saya tidak apa-apa,” ujarnya di Polres Kendal.

Warsidi juga menceritakan, YS telah ikut dia sejak kecil. Cucunya juga sempat bekerja di Malaysia, dan lebaran kemarin ia minta supaya pulang.

Warsidi menceritakan, cucunya marah kepada dirinya, karena ada sisa pakan ikan yang masuk ke mulut pelaku saat berkumur.

Dalam keadaan marah, cucunya kemudian menendang dan memukul Warsidi.

“Pakan ikan itu sisa ketika saya memberi makan ikan yang ada di bak mandi” jelasnya.

Sementara itu, YS tampak hanya menunduk dan menangis saat diperiksa di kantor polisi.

Kapolres Kendal AKBP Hamka Mapaitta menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan. Alasannya adalah untuk untuk pembelajaran.

Kronologi penganiayaan

Menurut Kapolsek Limbangan, Iptu Agus Riyanto, penganiayaan itu terjadi karena saat pelaku akan mandi dan gosok gigi, YS melihat ada pakan ikan yang masuk ke dalam mulutnya.

Pakan itu mengapung di bak mandi, sehingga pelaku emosi dan menendang kakeknya.

Saat itu, sepupu pelaku berinisial, R, yang masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar, merekam aksi YS terhadap sang kakek.

Oleh R, video rekaman itu dikirim ke ayahnya yang tinggal di Jakarta.

“Kami belum tahu siapa yang mengunggah video itu ke media sosial. Apakah bapaknya, atau orang lain yang juga mendapat rekaman itu, “ ujar Agus, saat dihubungi, Kamis (21/11/2019).

(Penulis: Kontributor Kendal, Slamet Priyatin | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com