Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Bulan Guru Honorer Tak Digaji, DPRD Ende Minta Pemda Cek Daftar Penerima Bosda

Kompas.com - 22/11/2019, 14:52 WIB
Nansianus Taris,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Ende, Flores, NTT, Fransiskus Taso meminta pemerintah daerah Ende untuk mengakomodir aspirasi para guru honorer terkait Bantuan stimulan bos daerah (Bosda). 

Fransiskus mengungkapkan, pemerintah mesti kembali mengecek data guru GTT secara detil untuk mengantisipasi polemik pembayaran insentif Bosda yang telah dialokasikan.

"Saya minta pemerintah cek kembali data guru GTT secara baik agar tidak jadi polemik," ungkap Fransiskus usai menerima pengaduan sejumlah guru honorer, Kamis (21/11/2019). 

Fransiskus meminta para guru yang mengadu ke DPRD agar mengirim kembali nama serta tugas mengajar sesuai Perbup 2018. 

Baca juga: Tangis Guru Honorer di Hadapan DPRD Ende, Sudah 11 Bulan Tidak Digaji

Pengaduan itu terkait hilangnya sejumlah nama GTT dalam daftar penerima dana Bosda serta kejanggalan-kejanggalan lain dalam SK Bupati Ende.

Nasib terkatung-katung

Sebelumnya diberitakan, nasib sebagian guru honorer di Kabupaten Ende, Flores, NTT di tahun 2019 ini terkatung-katung. 

Betapa tidak, mereka yang mengajar setiap hari, dari pagi hingga sore belum di tahun 2019 ini belum mendapat upah dari pemerintah daerah.

Padahal, pemerintah daerah Kabupaten Ende mempunyai kebijakan tersendiri untuk guru honorer.

Kebijakan itu adalah berupa insentif tambahan dari pemerintah melalui biaya operasional sekolah daerah (Bosda). Kebijakan itu mulai di tahun 2018. 

Anehnya, di tahun 2019 ini, dari Januari hingga tambahan insentif untuk guru honor itu belum kunjung dicairkan.

Seluruh guru honorer se-kabupaten Ende pun terus menjerit. Mereka menanti dalam ketidakpastian. Berbulan-bulan nasib mereka terkatung-katung. 

Baca juga: Kisah Samiyati, Guru Honorer di Ende, 11 Bulan Mengajar Tanpa Digaji

Kisah Samiyati

Samiyati, salah seorang guru honorer di Kabupaten Ende, mengaku lega setelah mendapatkan perhatian pemerintah masuk dalam daftar nama GTT pada Tahun 2018. 

Ia mendapatkan insentif tambahan dari pemerintah melalui Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) selama 4 bulan di tahun 2018.

Namun, di tahun 2019, ia bersama guru GTT lainnya belum menerima insentif Bosda itu.

Samiyati mengaku kecewa karena selama 11 bulan tidak digaji.

"Selama 11 bulan ini kami tidak terima upah dari Bosda. Kami kerja tanpa upah," ucap Samiyati sambil berurai air mata di hadapan DPRD Ende, Kamis (21/11/2019). 

Baca juga: Kisah Samiyati, Guru Honorer di Jombang yang Tak Mampu Beli Sepatu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com