OKU SELATAN, KOMPAS.com - Angga Mirsa (26) warga Desa Genung Nyawa, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan ditangkap pihak kepolisian setempat, lantaran telah membacok Masdan (70) hingga tewas.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung pada Kamis (21/11/2019) malam di Desa Genung Nyawa, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Mulanya, korban Masdan datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat proses penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Genung Nyawa.
Namun, saat datang, Masdan mendadak mengambil kursi panitia yang ada di lokasi.
Baca juga: Ancam Pemilih Pilkades dengan Golok, Pemuda Ini Diamankan Polisi
Para petugas TPS yang melihat ulah korban pun sempat menegur agar tidak mengambil kursi petugas TPS.
Akan tetapi, teguran itu malah dibalas Masdan dengan bentakan hingga akhirnya terdengar oleh Angga.
"Tersangka Angga juga sempat menegur korban. Namun, korban tidak terima dan malah membentak tersangka," kata Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Kurniawi H Barmawi, Jumat (22/11/2019).
Akibat dibentak, tersangka Angga pun naik pitam. Ia langsung mengeluarkan senjata tajam dan melukai korban hingga akhirnya tewas di tempat.
Baca juga: Calon Kades di Magetan Gagal Maju Pilkades karena Pernah Dibui 3 Bulan Kasus Perkelahian
Warga sekitar yang ada di lokasi sempat membawa korban ke bidan desa terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, karena kondisi luka yang begitu parah, membuat nyawa Masdan tak tertolong lagi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan