Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Cadar dan Celana Cingkrang Tak Terkait dengan Ketaqwaan

Kompas.com - 21/11/2019, 19:46 WIB
Andi Hartik,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Agama, Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan penggunaan cadar dan celana cingkrang tidak menjadi tolok ukur kadar ketaqwaan seseorang.

Karena itu, purnawirawan TNI itu meminta pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak memakai cadar dan celana cingkrang saat bertugas.

Cadar tidak ada kaitannya dengan ketaqwaan. Jadi kalau mau melarang silakan,” katanya saat menjadi pembicara dalam kuliah tamu di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Polemik Celana Cingkrang dan Cadar di Lingkup ASN, Ibas Angkat Suara

Dia mengatakan, pemakaian celana cingkrang yang dikenakan seseorang PNS terlihat tidak sopan dan elegan. 

Celana cingkrang, celana gantung saya katakan tidak ada kaitannya dengan ketaqwaan. Tapi mestinya kalau PNS, kalau (celana) gantung banget kelihatannya tidak baik, tidak sopan,” katanya.

Fachrul tidak mempersoalkan pemakaian cadar dan celana cingkrang PNS, hanya saja cadar dan celana cingkrang itu tidak dipakai saat jam kerja.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Larang ASN Kemenpan RB Kenakan Cadar di Kantor

Dia mengaku bahwa dirinya juga kerap memakai celana cingkrang. Celana itu sering dia pakai saat sedang berada di rumah dan saat berangkat ke masjid.

“Saya memang hobi pakai celana cingkrang, tapi hanya di rumah dan ke masjid saya pakai celana itu. Tapi saya yakin kedua itu tidak ada kaitanya dengan ketaqwaan,” jelasnya.

Sementara untuk menangkal radikalisme di kalangan aparatur sipil negara (ASN), kata dia, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang meliputi 11 kementerian dan lembaga.

"Nanti akan ada pembentukan satgas, itu akan menampung laporan-laporan terkait radikalisme di kalangan aparatur sipil negara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com