KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 45 desa pada 23 Februari 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) Karawang Ade Sudiana mengatakan, tahapan pilkades serentak sudah dimulai pada Oktober 2019.
Saat ini memasuki tahap penelitian berkas dari 1 sampai 27 November 2019.
"Ada 186 orang yang mendaftar. Nanti diseleksi secara adminiatrasi. Syaratnya minimal lulusan SMP sederajat," kata Ade, Kamis (22/11/2019).
Baca juga: Pemkab Karawang Buka Lowongan untuk Penempatan di RS Paru
Sementara, pada 13 Desember 2019 dilakukan penetapan calon kades yang memenuhi syarat administrasi.
"Untuk tes tertulis dan lisan dilaksanakan pada 6-7 Januari 2020 dan pada 16-17 Januari 2020 diumumkan calon kades yang berhak dipilih," kata Ade.
Kampanye dilakukan pada 17 sampai 19 Februari 2020. Sedangkan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan pada 23 Februari 2020.
Ade mengatakan, pada tes tertulis akan mengeliminasi calon kepala desa yang lebih dari lima orang.
Tes tertulis terdiri dari pengenalan ilmu pemerintahan desa. Sebab, para calon berasal dari latar belakang yang berbeda.
"Jika di sebuah desa ada lebih dari lima, maka calon yang nilainya paling kecil akan tereleminasi. Di setiap desa minimal ada dua dan maksimal lima calon kades," kata Ade.
Baca juga: 120 Korban PHK di Karawang Dapat Pelatihan Keterampilan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.