Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direksi RS Patungan Bayar Biaya Jenazah Bayi yang Dibawa Paksa Ojek Online

Kompas.com - 21/11/2019, 17:06 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Yusirwan mengaku sangat menyesalkan tindakan rekan keluarga dari pengemudi ojek online  yang nekat secara paksa membawa jenazah dari RSUP.

"Tapi semuanya sudah selesai dengan kedatangan mereka untuk meminta maaf. Kita berharap kejadian ini tidak terulang kembali," kata Yusirwan.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral memperlihatkan pengemudi ojek online  membawa paksa jenazah bayi dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat, Selasa (19/11/2019).

Puluhan pengemudi ojek online itu mendatangi RSUP M Djamil Padang. Kemudian, salah satu dari mereka membawa jenazah bayi tersebut.

Tindakan itu diduga karena pihak RSUP mempersulit keluarga membawa pulang jenazah, akibat masih ada tunggakan biaya sebesar Rp 24 juta lebih.

Pihak RSUP membantah mempersulit keluarga membawa pulang jenazah.

Sebab, saat itu memang ada prosedur yang mengatur agar jenazah belum bisa dibawa sebelum 2 jam usai dinyatakan meninggal.

Baca juga: Ambil Paksa Jenazah Bayi dari Rumah Sakit, Ojek Online Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com