Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Seleksi CPNS 2019 Harus Bebas dari Paham Radikal

Kompas.com - 21/11/2019, 16:03 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang sedang berlangsung tidak hanya melihat kualitas dari pelamar.

Tim seleksi juga akan melihat latar belakang pelamar untuk mengetahui pemahaman tentang nilai-nilai nasionalismenya.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi usai menjadi pembicara dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Kamis (21/11/2019).

Fachrul mengatakan, pemahaman tentang nasionalisme dibutuhkan bagi pelamar CPNS supaya lingkungan PNS terbebas dari paham radikal.

Baca juga: Fakta Penangkapan Oknum Polwan di Bandara Surabaya, Berganti Nama hingga Diduga Anut Paham Radikal

 

Nantinya, latar belakang pelamar dan pemahaman tentang nasionalisme pelamar akan diketahui saat melakukan sesi wawancara.

“Kalau sekarang rekrutmen PNS pasti kami cek juga nasionalismenya. Buat apa kami panggil orang yang tidak ada nasionalismenya,” kata Fachrul.

“Ada pertanyaan-pertanyaan, ada wawancara pertanyaan yang bisa menunjukkan gimana dia latar belakangnya,” kata dia.

Menurut dia, penelusuran latar belakang pelamar melalui seleksi wawancara merupakan hal yang wajar. Sebab, tes wawancara dalam sebuah rekrutmen sudah lumrah dilakukan.

“Kalau itu wajar saja sih. Setiap menerima pegawai pasti kami lakukan seperti itu,” kata dia.

Di sisi lain, pemerintah saat ini sedang gencar menangkal paham radikal yang menjangkit PNS.

Pemerintah sudah membuat surat keputusan bersama (SKB) yang diikuti oleh 11 menteri dan kepala lembaga untuk menangkal paham tersebut.

Sebab, lanjut dia, paham radikal yang terjadi di lingkungan PNS akan merongrong nilai-nilai kebangsaan Indonesia.

“Paling utama saya garisbawahi masalah keputusan bersama 11 menteri dan kepala lembaga itu betul-betul untuk pegawai negeri sipil. Dia (PNS) harus betul-betul menjadi garda terdepan dalam meningkatkan wawasan kebangsaan dan melakukan langkah-langkah deradikalisasi. Jadi, sama sekali tidak boleh ada pegawai negeri sipil yang ketularan sifat-sifat radikal ini,” kata dia.

Baca juga: Tersangka Teroris Bom Medan Gunakan Medsos Sebar Ideologi Radikal

Fachrul mengungkapkan, empat ciri tindakan paham radikal. Pertama, intoleran terhadap perbedaan.

Kedua, adanya konsep takfiri atau mudah mengkafirkan orang lain. Ketiga, memaksanakan kehendak dengan berbagai dalil.

Keempat, menggunakan cara kekerasan untuk mewujudkan kehendaknya. Kekerasan ini meliputi kekerasan verbal dan non verbal.

Sedangkan untuk PNS, menyukai narasi kekerasan di media sosial juga sudah termasuk melakukan tindakan radikal dan harus dilakukan pembinaan.

“Kami waspadai ujaran kebencian yang disampaikan ASN. Tidak hanya menyampaikan, dia setuju saja dengan ujaran kebencian, kode setuju dengan ujaran kebencian, mereka sudah harus dibina,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com