Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerangan Kampus UMI Makassar Dipicu Dendam Lama

Kompas.com - 21/11/2019, 15:42 WIB
Himawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik kepolisian menyelidiki pelaku perusakan dan pembakaran beberapa bangunan di dalam kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI). 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, kasus ini kini menjadi perhatian penyidik Polda Sulsel.

Ibrahim secara spesifik menyebut dendam lama pada tahun 2018 menjadi pemicu penyerangan kampus UMI.

"Masih lakukan pendalaman yang pasti supaya lebih jelas. Tetapi memang ada informasi yang kami kembangkan bahwa di sana memang ada kejadian tadinya. Ada kejadian tahun 2018," kata Ibrahim, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Serangan Bertubi-tubi OTK ke Kampus UMI Resahkan Mahasiswa dan Warga

 

Saat ini, pelaku penyerangan mahasiswa dan aksi teror yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal sudah diidentifikasi. 

 

Sebelumnya diberitakan, berbagai penyerangan yang dilakukan OTK terjadi di dalam kampus UMI.

Peristiwa ini bermula pada Selasa, 12 November lalu, mahasiswa Fakultas Hukum UMI Andi Fredi Akirmas tewas ditikam orang tak dikenal. 

Belakangan penyidik Polrestabes Makassar menangkap tiga pelaku penyerangan tersebut, termasuk penikam Andi Fredi yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknologi Industri UMI Makassar. 

Ketiganya pun kini sudah dikeluarkan oleh pihak kampus. Sementara penyidik menyatakan 8 pelaku berstatus DPO hingga kini. 

"Diimbau segera menyerahkan diri sebelum dijemput paksa Jatanras," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kemarin. 

Baca juga: Sepekan Terakhir Selalu Diserang OTK, Perkuliahan di Kampus UMI Tetap Berjalan

Terakhir penyerangan kembali terjadi pada Senin, 18 November 2019 sore tadi. Imbas dari pwnyerangan itu, beberapa ruangan di UMI mengalami kerusakan dan sekretariat eks UKM Mapala UMI ikut terbakar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com