LAMPUNG, KOMPAS.com – PT KAI Divre VII Tanjung Karang menertibkan sembilan kios dan warung makan yang berada di Bambu Kuning Square (BKS), Tanjung Karang, Lampung, Kamis (21/11/2019).
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang Sapto Hartoyo mengatakan bangunan tersebut menghalangi kendaran yang hendak parkir.
“Biasanya Natal dan Tahun Baru banyak kendaraan. Karena itu, kami akan jadikan lahan parkir,” kata Sapto.
Penertiban kali ini, pihak PT KAI mendapatkan kesepakatan dengan pedagang.
Tak hanya itu, pihaknya berjanji akan merelokasi pedagang ke tempat yang lebih layak.
“Tadi malam mereka sendiri yang membongkar kiosnya. Jadi sementara ini area sini kami tutup dulu,” kata dia.
Baca juga: Stan Digusur, Pedagang Unggas Pasar Keputran Khawatir Omzet Menurun
Dia menjelaskan, terkait pedagang yang ada di dalam gedung BKS sendiri mengontrak sejak 2008 hingga 2011 lalu.
Masa kontrak habis sejak 2011 dan pedagang belum melakukan pembayaran hingga 2019 ini (wanprestasi).
“Kontrak selama 4 tahun sampai 2011. Sementara dari 2011 sampai saat ini tidak melakukan pembayaran dan tunggakannya mencapai Rp 68 miliar,” jelasnya,
Kata dia, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika nantinya gedung BKS akan dibongkar.
"Namun untuk itu menunggu perintah dari manajemen PT KAI. Kemungkinan ada perintah bongkar ya kita bongkar," kata dia.
Baca juga: Lapak Akan Digusur, 5 PKL Aksi Topo Pepe Di Depan Keraton Yogyakarta
Sementara itu, perwakilan pedagang, Hendra mengatakan, penertiban warung dan kios itu di luar kesepakatan dengan para pedagang.
Menurutnya, kesepakatan awal memang masalah parkir dan pemagaran saja dengan catatan pedagang akan direlokasi terlebih dahulu.