Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Tersangka Teroris Abu Alfat Dimakamkan di Medan, Sang Ibu Tak Sanggup Turun dari Mobil

Kompas.com - 21/11/2019, 07:36 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Potongan daun pandan dan bunga mawar merah tampak belum mengering di sebuah pusara di Tempat Pemakaman Umum Kemiri.

Di tempat tersebut, sebuah nisan kayu bertuliskan sebuah nama Ananda Putra alias Abu Alfat, asal Tanjung Balai. Jenazah itu baru dikebumikan pada Selasa (19/11/2019) sore.

Ditemui di lokasi pemakaman, Ketua Badan Pengelolaan Perkuburan Islam (BPPI) Kemiri, Rifdhal (56) mengatakan, pemakaman Ananda dilakukan dalam waktu singkat.

Dia bercerita, sempat ditelepon oleh seseorang untuk membuat liang untuk pemakaman pada pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Pasca-bom di Mapolrestabes Medan, Polri Tangkap 74 Terduga Teroris

Pemakaman dipercepat

Liang lahat itu selesai dibuat pada pukul 13.30 WIB. Saat itu, cuaca mendung. Selanjutnya, hujan lebat hingga menjelang waktu sholat ashar, yakni sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Jadi pas jenazah itu datang jam 15.10 WIB, ambulans pun datang membawa jenazah dan penguburan selesai pukul 15.30 WIB," katanya.

Dijelaskan Rifdhal, jenazah itu dibawa menggunakan ambulans dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kedatangannya diiringi oleh beberapa mobil lainnya. Mulai dari polisi, camat, lurah dan kepala lingkungan juga hadir. 

Saat pemakaman, masih turun hujan. Akibatnya, pemakamannya dipercepat.

"Mengingat waktu juga. Jenazah kan masuk pas hujan. Kondisi tanah lembab dan airnya harus dikuras dulu, baru jenazah dimasukkan," katanya.

Baca juga: Edy Rahmayadi: Teroris adalah Pemahaman Orang Sakit Jiwa, Bukan Radikal...

Tidak ada penolakan warga

Rifdhal menjelaskan, sebelum kedatangan jenazah, dia sempat menanyakan kepada polisi yang meneleponnya perihal siapa yang akan dikebumikan.

Polisi itu, kata dia, menjelaskan bahwa jenazah itu adalah seorang tersangka teroris yang tewas saat penangkapan di Hamparan Perak pada Sabtu (16/11/2019).

Dia menerima jenazah itu untuk dikebumikan dengan catatan bahwa tidak akan ada permasalahan di kemudian hari.

"Dia (polisi) telfon, mohon bantuan dan kerja sama, bahwasannya kami akan kebumikan jenazah teroris. Saya jawab teroris yang bagaimana ini, yang ngebom atau yang gimana? Dijawabnya, bukan. Ini (teroris) yang di Hamparan Perak," ujarnya.

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sumut, Perakit Bom Tewas Ditembak hingga 18 Orang Tersangka

Sebagai BPPI dan lahan pemakaman tersebut adalah tanah wakaf, maka wajib untuk menerima dan tidak bisa menolak jenazah yang akan dimakamkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com