Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Edy: Januari 2020 Lelang Dibuka, Tender yang Benar, Jangan Ada Istilah Aneh-aneh

Kompas.com - 20/11/2019, 22:05 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Edy Rahmayadi menerima dokumen DIPA dan alokasi TKDD 2020 langsung dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis (14/11/2019).

Pemerintah Provinsi Sumut mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 7,9 triliun lebih, terdiri atas dana bagi hasil pajak Rp 406 miliar lebih, dana alokasi khusus fisik Rp 498 miliar lebih, dan dana alokasi khusus non disik Rp 4,2 triliun lebih.

Total yang diterima Pemerintah Provinsi Sumut dan 33 kabupaten serta kota sebesar Rp 43 triliun, terdiri atas dana bagi hasil pajak Rp 1,3 triliun, dana bagi hasil sumber daya alam Rp 136 miliar, dana alokasi umum Rp 25 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp 3,6 triliun, dana alokasi khusus non fisik Rp 8 triliun lebih, dana insentif daerah Rp 451 miliar lebih, dan dana desa Rp 4,5 triliun lebih.

Jokowi berpesan agar para pejabat negara di pusat dan daerah segera membelanjakan anggaran tersebut dengan cepat.

Presiden meminta para pejabat negara meninggalkan kebiasaan lama, membelanjakan anggaran di akhir tahun sebab berdampak buruk pada proses pembangunan. 

"Belanja secepat-cepatnya. Jangan sampai seperti kemarin yang saya sampaikan, November masih ada Rp 31 triliun dalam proses e-tendering, ini konstruksi. Mulai Januari tahun depan, pergunakan belanja APBN itu," kata Edy menirukan ucapan Jokowi.

Pelaksanaan belanja cepat membantu perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.

Baca juga: Daya Serap Anggaran Daerah Rendah, Dedi Mulyadi Usul Lelang Proyek Disederhanakan

 

Menteri keuangan menyampaikan bahwa ketidakpastian ekonomi global, perlambatan pertumbuhan ekonomi nyaris menghantui semua negara.

Diharapkan fiskal, belanja APBN bisa memicu pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. 

"Segera lakukan lelang di Januari 2020, itu perintah Pak Presiden," pungkas Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com