Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ledakan di Kejari Parepare Dipastikan dari Detonator yang Dikubur

Kompas.com - 20/11/2019, 19:10 WIB
Suddin Syamsuddin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PAREPARE, KOMPAS.Com – Sehari pasca-ledakan keras yang terjadi di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mulai pagi hingga sore, tim Gegana Brimob Polda Sulsel, menyisir di Lokasi Kejadian.

Mereka terus mencari penyebab ledakan.

“Dari hasil penyiran tim Penjinak Bom Brimob Polda Sulsel, dengan pakaian lengkap. Serta hasil penyelidikan tim Labfor Polda Sulsel. Sudah dipastikan penyebab ledakan dari lubang pemusnahan barang bukti detonator sebanyak 490 butir yang ditanam September 2019 silam," kata Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Budi Susanto, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Fakta Lengkap Ledakan di Kejari Parepare, Diduga dari 490 Detonator yang Ditanam hingga Polisi Marah

Menurut Budi, penyelidikan sementara dihentikan, tim Gegana penjinak bom sudah melakukan seterilisai tempat kejadian perkara.

Walau dihentikan, sejumlah personel Sabara Polres Parepare dan Brimob Den B Polda Sulsel masih terus menjaga kantor Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Sterilisai tempat kejadian perkara sudah dipastikan aman. Kemungkinan pemusnahan barang bukti 490 butir detonator September lalu, dilakukan dengan cara tidak tepat. Pada saat ditambah pada saat kejadian cuaca sangat panas," ujar Budi Susanto.

Baca juga: Ledakan di Kejari Parepare, 490 Detonator Dicor Semen hingga Tim Jihandak Diturunkan

Sementara itu, Kajari Kota Parepare, Amir Syarifuddin, mengatakan, di atas timbunan lubang detonator yang dikubur dengan cara dicor kemudian ditanam dalam tanah, kerap ditempati pembakaran sampah.

“Saya lihat ada beberapa kali pegawai atau keluarga pegawai kejaksaan yang melakukan pembakaran sampah di atas lubang pemusnahan detonator. Kemungkinan mereka tidak tahu jika detonator terkubur di halaman belakang kantor kejaksaan, karena pegawai kerap pindah pindah tugas," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com