Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Dapat Fee, Bupati Muara Enim Minta Dibelikan Mobil Lexus

Kompas.com - 20/11/2019, 13:54 WIB
Aji YK Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus suap proyek pembangunan jalan yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Rabu (20/11/2019).

Dalam sidang tersebut, terdakwa Robi Okta Fahlevi yang merupakan Direktur Utama PT Enra Sari selaku pemberi suap, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Ahmad Yani diketahui meminta fee sebesar 10 persen dari nominal proyek sebesar Rp 129 miliar.

Baca juga: Kasus Suap Proyek PUPR, Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK

Selain fee proyek, Ahmad Yani ternyata juga meminta dibelikan mobil SUV jenis Lexus dan satu mobil pikap merk Tata.

"Total fee yang diberikan terdakwa kepada Bupati Muara Enim sebesar Rp 12,9 miliar," kata JPU KPK Muhammad Asri Iwan saat membacakan dakwaan.

Pemberian fee tersebut, dilakukan terdakwa Robi secara bertahap, di mulai dari awal Januari sampai Agustus 2019 di lokasi berbeda.

Tersangka Ahmad Yani diketahui sempat memberikan syarat kepada para pemborong untuk mendapatkan 16 paket proyek pembangunan Jalan Muara Enim.

Baca juga: Tersandung Dugaan Suap Proyek, Bupati Solok Selatan Dicegah ke Luar Negeri

Syarat itu berupa 10 persen pemberian fee untuk Bupati, dan lima persen untuk anggota DPRD Muara Enim, serta para pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Seluruh syarat berhasil disanggupi Robi, hingga akhirnya ia diputuskan sebagai pemenang tender proyek.

"Pihak dari Dinas PUPR membuat skema, menyulitkan syarat untuk mengikuti tender proyek. Sehingga PT Enra Sari berhasil menjadi pemenang, setelah memenuhi berbagai persyaratan,"ujarnya.

Usai membacakan tuntutan, kuasa hukum dari terdakwa tak melakukan eksepsi, sehingga Ketua Majelis Hakim Bonbongan Silaban menutup persidangan.

"Sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa 26 November 2019, dengan agenda keterangan saksi," ucap Bonbongan.

 

 

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PUPR, Elfin Muhtar, lantaran diduga telah menerima suap dari tersangka Robi pada Senin (2/9/2019) lalu.

Usai diperiksa penyidik KPK, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka suap sebanyak 16 proyek peningkatan dan pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com