Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PUPR, Elfin Muhtar, lantaran diduga telah menerima suap dari tersangka Robi pada Senin (2/9/2019) lalu.
Usai diperiksa penyidik KPK, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka suap sebanyak 16 proyek peningkatan dan pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.