Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Rumah Sakit di Sumbar Bakal Tak Layani Pasien BPJS

Kompas.com - 20/11/2019, 11:30 WIB
Perdana Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Empat rumah sakit di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat terancam tidak melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). BPJS menunggak pembayaran klaim sebesar Rp 25 miliar.

Empat rumah sakit tersebut yakni, RS Ahmad Muchtar Bukittinggi, RSUD Pariaman, RSUD Solok dan RSJ HB Saanin Padang.

Pihak rumah sakit dan dinas kesehatan setempat, pada Selasa (19/11/2019) telah mendatangi Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit untuk membahas masalah ini.

"Kita tidak mau rumah sakit ini tidak maksimal dalam memberikan pelayanan, karena ini rumah sakit pemerintah," kata Nasrul Abit kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan di Polewali Mandar Ramai Ajukan Turun Kelas

Nasrul Abit berharap tunggakan dari BPJS yang mencapai Rp 25 miliar cepat dibayarkan, sehingga tidak mengganggu operasional rumah sakit.

Sementara itu, Kepala BPJS Padang Asyraf Mursalina mengakui pihaknya masih menunggak pembayaran klaim ke rumah sakit di Sumbar.

"Iya, kita sudah menunggak selama 90 hari sejak Agustus. Ini dikarenakan devisit yang terjadi secara nasional. Bukan hanya di Sumbar, tapi nasional," kata Asyraf.

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan di Polewali Mandar Ramai Ajukan Turun Kelas

Asyraf mengatakan pihaknya sudah membicarakan persoalan itu ke rumah sakit, dan meminta pihak rumah sakit untuk mencarikan dana talangan terlebih dahulu.

"Kita akan tetap bayarkan tunggakan itu beserta dengan dendanya. November ini akan ada pembayaran dari pemerintah," tegas Asyraf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com