CIANJUR, KOMPAS.com – Pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersendat akibat ketidaktersediaan blangko.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur mencatat terdapat ada 34.341 antrean data siap cetak atau print ready record yang belum dilakukan.
“Jumlah yang seharusnya segera dicetak itu merupakan perekaman yang dilakukan dari Agustus hingga Oktober,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Dundi Syahron Fajar, Selasa (19/11/2019).
Baca juga: Kasus E-KTP, Mantan Anggota DPR Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara
Dundi menyebutkan, setiap harinya proses perekaman untuk pembuatan KTP elektronik di Kabupaten Cianjur mencapai 250-350 orang.
“Kalau di total per bulannya bisa mencapai 7.000 pemohon, karena data print ready record ini terus bertambah, karena hampir setiap hari ada perekaman," kata dia.
Terlebih, kata dia, Kabupaten Cianjur hanya mendapatkan jatah blangko KTP elektronik sebanyak 1.000-5.000 per bulannya.
“Paling kita hanya diberikan 100-500 keping saja. Jatah tersebut hanya cukup untuk tiga hari saja, sehingga kami selalu melakukan pengajuan kembali,” ujarnya.
Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2019, Pemohon e-KTP di Sragen Membludak, Rela Antre Sejak Pagi
Dundi menambahkan warga yang sudah melakukan perekaman tetapi belum mendapatkan KTP elektronik untuk sementara diberikan surat keterangan (suket).
“Suket ini sebagai pengganti KTP elektronik yang masa berlakunya hanya enam bulan,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.