MEDAN, KOMPAS.com - Bom bunuh diri yang dilakukan Rabbial alias RMN alias Dedek (24), warga Kecamatan Medanpetisah, Kota Medan di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) pagi, masih menyisakan penangkapan demi penangkapan terduga teroris lainnya.
Kepala Bidang Humas Polisi Daerah Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan mengatakan, sudah 30 tersangka yang ditangkap di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.
Tatan menjelaskan, masih ada kemungkinan penambahan tersangka lain.
Tim gabungan yang terdiri dari Detasemen Khusus 88 (Densus 88) dan Polisi Daerah Sumut masih melakukan pengembangan. Sementara Mabes Polri menyebut total tersangka yang diamankan sudah 71 orang.
"Rata-rata para tersangka berumur 30 sampai 40 tahunan," kata Tatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (19/11/2019).
Para tersangka dituding terpapar paham radikal.
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto pada Senin (18/11/2019), tak menampik kalau deradikalisasi mangkrak.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini luar biasa sehingga para pelaku tidak harus berguru kepada imam-imam, langsung belajar dari media sosial.
Baca juga: Tersangka Teroris Bom Medan Gunakan Medsos Sebar Ideologi Radikal
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang diminta komentarnya soal tudingan kepada para tersangka tersebut mengatakan, para terduga pelaku memiliki pemahaman yang salah.
"Pahamnya yang salah, apakah itu radikal? Coba nanti diartikan. Kalau nanti saya meledakkan orang lain, menjadi cedera orang lain, menjadi korban, saya juga jadi korban, saya masuk surga? Itu kan pemahaman yang salah, sehingga orang seenaknya berbuat seperti itu," kata Eddy di rumah dinasnya, Selasa sore.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.