PALEMBANG, KOMPAS.com- Akibat kecanduan menonton film porno, AS, ABG berusia 16 tahun, memperkosa sepupunya sendiri inisial NK (9) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Atas perbuatannya tersebut, AS kini ditahan di Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Informasi yang dihimpun, AS telah dilaporkan oleh keluarga NK karena tak terima atas perbuatan tersangka.
Baca juga: Pasang Kamera Mini di Toilet Kampus, Oknum Mahasiswa Ini Mengaku Suka Nonton Film Porno
Setelah mengetahui dirinya dilaporkan, AS pun sempat kabur ke Kabupaten Banyuasin, hingga akhirnya ditangkap petugas.
Dikatakan tersangka AS, perbuatan itu telah tiga kali ia lakukan, karena tak tahan akibat kecanduan menonton film porno.
"Setiap hari saya sering ke warnet nonton film, jadi terpengaruh,"kata AS ketika berada di Polresta Palembang, Selasa (19/11/2019).
Usai melakukan aksi pemerkosaan itu, korban dibelikan oleh tersangka es krim.
Bahkan, AS sempat mengancam akan memukul NK jika bercerita kepada orangtuanya.
"Iya, bapaknya paman saya sendiri. Saya kabur, karena takut. Tapi akhirnya ditangkap polisi,"ujarnya.
Baca juga: Pelaku Pencabulan 4 Bocah Mengaku Kerap Nonton Film Porno
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan AS kini telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelakunya masih di bawah umur. Untuk sementara, ia melakukan aksi itu karena terpengaruh film porno, tapi akan kita periksa lagi," kata Kasat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.