BATAM, KOMPAS.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang mengungkap dua kasus narkotika dalam rentang waktu sepekan.
Dari dua kasus tersebut, polisi menyita 3,2 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dari tiga tersangka.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pengungkapan kedua kasus ini dilakukan pada Selasa (12/11/2019) dan Jumat (15/11/2019).
"Pada tanggal Selasa kemarin, berhasil diamankan dua tersangka, Nur Syawal Suryady dan M Fadli dengan barang bukti narkoba jenis ekstasi," kata Prasetyo, dalam jumpa pers yang dilakukan di lobi Satres Narkoba Polresta Barelang. Selasa (19/11/2019).
Baca juga: Polres Jakbar Musnahkan Puluhan Kilo Sabu hingga Ribuan Butir Ekstasi
Pil ekstasi yang disita terdiri dari dua jenis, yakni berwarna kuning dengan logo hello kitty sebanyak 950 butir, dan warna ungu sebanyak 940 butir.
Para tersangka berniat membawa ekstasi ini untuk diedarkan di wilayah Sulawesi.
Kemudian, pada Jumat pekan lalu, ditangkap seorang perempuan bernama Imah Ahyuni di salah satu pelabuhan rakyat kawasan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.
Dari tangannya, disita sabu seberat 3.197 gram atau sekitar 3,1 kilogram.
"Sabu tersebut dikemas dalam tiga plastik yang dimasukkan ke dalam body pack. Rencananya sabu ini akan dibawa ke Jakarta," ujar Prasetyo.
Baca juga: Polisi Sebut Artis Ibnu Rahim Dapat Sabu dan Ekstasi dari Napi
Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia dan akan dibawa ke daerah luar Batam. Sehingga Batam hanya dijadikan daerah transit.
Kapolres juga mengapresiasi kerjasama dari masyarakat yang turut serta membantu pengungkapan.
"Saya sangat berterimakasih kepada masyarakat yang membantu mengungkap kasus narkoba dan tidak menjadikan Batam menjadi daerah transit narkoba untuk dibawa ke daerah lain," ujar Prasetyo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.